Timika, fajarpapua.com – Satreskrim Polres Mimika melakukan rekonstruksi kasus pemanahan terhadap anggota Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah yang terjadi di jalan masuk Distrik Kwamki Narama, Timika, Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 01.26 WIT.
Rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria, dengan pengamanan dari Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah yang dipimpin Danyon Kompol Umbu Sairo, Selasa (3/2).
Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan tujuh adegan dengan menghadirkan langsung empat orang tersangka, salah satunya berperan sebagai pemanah dalam kejadian tersebut.
Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing tersangka serta posisi pelaku saat memanah korban.
“Rekonstruksi ini dilakukan biar jelas posisi pelaku pemanah dan korban, termasuk peran tersangka lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kompol Umbu Sairo mengatakan, pihaknya membackup Polres Mimika dalam pelaksanaan rekonstruksi guna memperjelas berita acara perkara.
“Kami membackup Polres Mimika sehingga rekonstruksi berjalan aman, lancar dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pengamanan rekonstruksi tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 50 personel.
“Kami kerahkan 50 personel untuk pengamanan rekonstruksi ini,” ungkapnya. (ron)





