Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru terus mendalami kasus begal sadis yang terjadi di Jalan Bugenvil, Kabupaten Mimika.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi dan mengamankan satu terduga pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, Senin (2/2), mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah pelaku dalam aksi begal tersebut mencapai enam orang.
“Dari pengakuan korban awalnya disebutkan pelaku berjumlah empat orang. Namun setelah kami mengamankan satu pelaku berinisial MT, yang bersangkutan mengaku bahwa mereka berjumlah enam orang,” ujar Ipda Teguh.
Ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang identitasnya sudah mulai dikantongi.
“Pelaku lainnya masih dalam proses pengembangan dan pencarian. Kami terus lakukan upaya penangkapan,” tambahnya.
Terkait motif kejadian, Ipda Teguh menegaskan aksi begal tersebut tidak dilatarbelakangi dendam pribadi.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan, peristiwa itu terjadi akibat pengaruh minuman keras.
“Para pelaku sebelumnya mengonsumsi Miras di kawasan SP III. Dalam kondisi mabuk, mereka berkeliling hingga tiba di Jalan Bugenvil dan kemudian melakukan aksi begal. Tidak ada motif dendam,” jelasnya.
Sementara itu, korban hingga kini belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Korban belum kami periksa karena masih dirawat,” kata Ipda Teguh.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur oleh pelaku.
“Barang bukti satu unit motor sudah kami amankan. Motor tersebut ditemukan oleh orang tua korban di wilayah SP II, dekat area pemakaman, saat hendak berangkat kerja,” tutupnya. (ron)

