BERITA UTAMAMIMIKA

Dua Berkas Kasus Narkotika Masuk Tahap I, Satres Narkoba Serahkan ke Kejari Mimika

17
×

Dua Berkas Kasus Narkotika Masuk Tahap I, Satres Narkoba Serahkan ke Kejari Mimika

Share this article
Penyerahan berkas perkara tahap I oleh Satres Narkoba Polres Mimika ke Kejari Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mimika menyerahkan dua berkas perkara kasus narkotika untuk tahap I kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Selasa (3/2).

Penyerahan berkas perkara berlangsung sekitar pukul 13.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Jalan Agimuga Nomor 5, Mile 32, Kabupaten Mimika.

iklan

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan dua berkas perkara yang diserahkan masing-masing merupakan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu melalui Bandara Mozes Kilangin Timika dan kasus pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap di Homestay Cartensz, Jalan Kelimutu.

“Berkas perkara tahap I diserahkan oleh personel Satres Narkoba Polres Mimika dan diterima oleh piket staf Kejaksaan Negeri Mimika,” kata Iptu Hempy Ona.

Ia menjelaskan, kasus pertama merupakan pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang rencananya akan dibawa ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

Kasus tersebut berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian bersama petugas keamanan bandara pada 22 Desember 2025 lalu.

Dalam perkara tersebut, dua tersangka berinisial GR dan NT telah diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/XII/2025/PAMAPTA/Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah.

Sementara berkas perkara kedua adalah kasus pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang diungkap di Homestay Cartensz, Jalan Kelimutu, Timika, pada 21 Januari 2026. Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial RI dan AA diamankan polisi.

Penanganan perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2026/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 21 Januari 2026.

Iptu Hempy Ona menegaskan, penyerahan dua berkas perkara tahap I tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan.
“Seluruh rangkaian penyerahan berkas perkara berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *