BERITA UTAMAMIMIKA

Polres Mimika Diminta Telusuri Komplotan Pencuri dan Penadah Motor Curian di Timika, Penadah di Waena Berhasil Dibekuk

0
×

Polres Mimika Diminta Telusuri Komplotan Pencuri dan Penadah Motor Curian di Timika, Penadah di Waena Berhasil Dibekuk

Share this article
Pelaku penadahan sepeda motor curian yang diamankan polisi di Perumnas Waena Jayapura

Timika, fajarpapua.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kota Timika.

Kali ini, satu unit motor Honda BeAT hitam milik seorang warga bernama Frans raib digondol pencuri pada Rabu (4/1) pagi sekitar pukul 04.00 WIT.

iklan

Peristiwa pencurian itu terjadi di depan sebuah warung yang berada di samping SMK Kesehatan, Jalan Cenderawasih, Timika. Saat kejadian, motor korban diparkir di depan warung sebelum akhirnya hilang dibawa pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku tidak langsung menghidupkan motor, melainkan menyeret kendaraan tersebut ke arah badan jalan. Hal itu terlihat dari bekas serutan pada bagian motor yang memanjang hingga ke aspal jalan.

Diduga kuat, motor tersebut kemudian dinaikkan ke dalam sebuah mobil yang sudah disiapkan pelaku sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Jejak serutan motor yang tiba-tiba menghilang di badan jalan memperkuat dugaan tersebut.

Atas kejadian itu, korban berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan dan menelusuri kemungkinan adanya komplotan pencuri motor yang bekerja terorganisir, termasuk jaringan penadah yang diduga beroperasi di wilayah Timika.

Sat Reskrim Polres Jayapura Amankan Penadah Curanmor

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura melalui Unit Opsnal mengamankan seorang terduga pelaku penadah kendaraan bermotor hasil curian di Pos Polisi Patmor Perumnas Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Terduga pelaku penadah berinisial YI (20), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Jayapura.
Pengamanan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali sebagai tindak lanjut laporan polisi Nomor: LP/B/641/IX/2025/SPKT/Res Jayapura/Polda Papua tanggal 25 September 2025.
AKP Alamsyah Ali menjelaskan, pengamanan berawal sekitar pukul 16.00 WIT saat tim Opsnal Sat Reskrim menerima informasi dari korban jika sepeda motor miliknya telah diamankan bersama anggota piket Pos Polisi Patmor Perumnas Waena. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi.
“Setelah tiba di Pos Polisi Patmor Perumnas Waena, tim langsung mengamankan terduga pelaku penadah beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Alamsyah Ali, Kamis (5/2/2026).
Setibanya di Mapolres Jayapura, tim Opsnal langsung melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp5.000.000 dari seseorang yang diduga sebagai pelaku utama pencurian kendaraan bermotor.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor rangka MH1KD111XJK043335 dan nomor mesin KD11E1042759, nomor polisi PA 6367 RN atas nama Yoga Irianto Adam.
AKP Alamsyah Ali menyampaikan, saat ini terduga pelaku penadah telah diamankan dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap pelaku utama yang diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor.
“Terduga pelaku mengakui membeli kendaraan hasil curian. Kami akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pelaku utama,” ujarnya.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak membeli kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dokumen resmi serta segera melapor ke kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.(red/hsb)

Tag :
Pencurian Motor
Curamor Timika
Kriminal Timika
Polisi Timika
Keamanan Warga
Waena
Jayapura
Polres Jayapura

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *