Timika, fajarpapua.com – Kejaksaan Negeri Mimika melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Intelijen, Jumat (6/2/2026) pukul 14.30 WIT di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mimika.
Dalam pelantikan tersebut, Nobertus Dhendy Restu Prayogo S.H. M.H. resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika menggantikan Royal Sitohang S.H. M.H. yang selanjutnya mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Dr. I Putu Eka Suyanta S.H. M.H. serta dihadiri para Kepala Seksi, Kasubag Pembinaan, Ketua IAD Daerah Mimika, dan seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Mimika.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1787/C.4/12/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 31 Desember 2025.
Sebelum bertugas di Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton di Sulawesi Tenggara.
Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Dr. I Putu Eka Suyanta S.H. M.H. dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta karakteristik wilayah Kabupaten Mimika.
Ia berharap Kepala Seksi Intelijen yang baru mampu melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, serta mendukung penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan ditengah dinamika masyarakat Mimika.
Pelantikan ini menjadi bagian dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia guna meningkatkan kinerja serta pelayanan hukum kepada masyarakat.(fan)






