BERITA UTAMAMIMIKA

Data ASN Mimika Belum Lengkap di Aplikasi BKN, Bupati John Rettob: Mutasi dan Pelantikan Tertunda

367
×

Data ASN Mimika Belum Lengkap di Aplikasi BKN, Bupati John Rettob: Mutasi dan Pelantikan Tertunda

Share this article
Bupati Mimika, Johannes Rettob

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika masih menghadapi kendala dalam penataan manajemen kepegawaian akibat belum lengkapnya penginputan data Aparatur Sipil Negara (ASN) pada sistem aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, seluruh ASN saat ini diwajibkan memperbarui data secara mandiri melalui aplikasi kepegawaian BKN. Dalam sistem tersebut, setiap pegawai harus menginput riwayat pekerjaan, jabatan, kepangkatan hingga Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

iklan

Menurut Bupati, dari total sekitar 4.578 ASN di Kabupaten Mimika, masih terdapat ratusan pegawai yang belum melengkapi data, terutama pada bagian SKP. Selain itu, masih ditemukan ketidaksesuaian data kependudukan maupun data kepegawaian lainnya yang memicu terjadinya disparitas data.

“Seluruh pegawai harus menginput data masing-masing. Kalau data belum lengkap, maka proses administrasi kepegawaian seperti mutasi, pelantikan jabatan, kenaikan pangkat maupun layanan lainnya belum dapat diproses,” ujarnya, Senin (9/2).

Ia menjelaskan, seluruh layanan kepegawaian daerah kini telah terintegrasi secara nasional melalui sistem informasi yang dikelola BKN.

Setiap perubahan jabatan, mutasi, maupun proses kepegawaian lainnya harus memperoleh pertimbangan teknis dari BKN berdasarkan data yang telah terinput dalam sistem.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mimika belum dapat melaksanakan sejumlah rencana penataan jabatan sebelum seluruh data ASN dinyatakan lengkap dan valid. Pemerintah daerah pun mengimbau seluruh ASN segera memperbarui data masing-masing agar tidak menghambat proses administrasi kepegawaian.

Dirinya juga menjelaskan, BKN menyediakan aplikasi layanan kepegawaian seperti MyASN dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang memungkinkan ASN memperbarui data pribadi, pendidikan, jabatan, serta SKP secara mandiri.

Sistem tersebut digunakan untuk mengintegrasikan data ASN secara nasional sehingga layanan kepegawaian dapat diproses secara digital dan lebih akurat.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada ASN agar proses pemutakhiran data dapat segera diselesaikan, sehingga program penataan organisasi dan pengisian jabatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (moa)

Response (1)

  1. Selamat sore bapak Bupati kami Mohon guru2 untuk data di bkd pasti tidak lengkap maka kami harap dinas pendidikan mimika tolong bekerja sama yang baik dgn guru2 negeri dan yayasan yang ada di pns yang ada di Yayasan sehingga data pegawai itu bisa valit kami mohon Bapak Bupati

Leave a Reply to Gai doi ekowai Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *