Timika, fajarpapua.com – Pengiriman 13 ton kopra dari Timika ke Surabaya, Jawa Timur, menegaskan terbukanya peluang pasar nasional bagi komoditas kelapa asal Papua Tengah.
Komoditas tersebut lebih dulu diperiksa Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako, Senin (9/2), sebelum dilalulintaskan ke luar wilayah.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kopra memenuhi standar kesehatan tumbuhan dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan verifikasi dokumen dan kesesuaian jumlah serta jenis komoditas.
Analis Perkarantinaan Tumbuhan, Ramdhani Abdullah, menyebutkan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, kopra akan dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-3) sebagai syarat utama distribusi antarwilayah.
“Dokumen ini menjadi jaminan bahwa komoditas aman dan layak diperdagangkan,” kata Ramdhani.
Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan pengawasan karantina memiliki peran strategis dalam mendukung pergerakan ekonomi daerah.
Menurutnya, Surabaya merupakan salah satu pusat industri pengolahan kelapa dan produk turunannya di Indonesia.
“Ketika mutu terjaga, komoditas dari Papua Tengah punya peluang besar masuk pasar nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kopra masih menjadi bahan baku utama industri minyak kelapa, pangan olahan, kosmetik, hingga energi terbarukan.
Tingginya kebutuhan industri tersebut membuka ruang pasar yang luas bagi daerah penghasil kelapa.
Pengiriman kopra dari Timika ini dinilai bukan sekadar aktivitas distribusi, tetapi bagian dari upaya memperkuat posisi Papua Tengah sebagai pemasok bahan baku kelapa.
Dengan jaminan mutu dan kepatuhan terhadap standar karantina, komoditas lokal diharapkan mampu bersaing dan memberi nilai tambah bagi petani serta pelaku usaha di daerah. (mas)






