BERITA UTAMAMIMIKA

Proyek Pipa Air Bersih di Pondok Amor Dinilai Amburadul, Warga Desak Pemda Evaluasi Kontraktor

147
×

Proyek Pipa Air Bersih di Pondok Amor Dinilai Amburadul, Warga Desak Pemda Evaluasi Kontraktor

Share this article
Pekerjaan pemasangan jaringan pipa air bersih di Kompleks Perumahan Pondok Amor

Timika, fajarpapua.com- Pekerjaan pemasangan jaringan pipa air bersih di Kompleks Perumahan Pondok Amor, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, menuai sorotan tajam warga.

Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 tersebut dinilai dikerjakan secara amburadul dan minim pengawasan, sehingga berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan lingkungan permukiman.

iklan

Sejumlah ruas jalan lingkungan di dalam kompleks perumahan berubah menjadi becek dan berlumpur akibat galian pipa yang tidak segera dirapikan.

Kondisi tersebut tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga memicu kerusakan pada pondasi pagar beberapa rumah.

Warga menilai pola kerja kontraktor tidak profesional. Pekerjaan di satu titik belum rampung, namun sudah berpindah ke blok lain, meninggalkan bekas galian terbuka yang semakin parah saat hujan.

“Belum selesai di Blok C7, sudah pindah ke C5 dan C6. Akhirnya jalan rusak dan berlumpur. Kami yang tinggal di sini yang dirugikan,” ungkap salah satu warga Pondok Amor dengan nada kecewa.

Akibat kondisi tersebut, sebagian warga terpaksa memarkir kendaraan di luar area perumahan karena akses jalan tidak bisa dilalui secara normal.

Warga juga mempertanyakan tanggung jawab kontraktor terhadap kerusakan yang ditimbulkan.

Keluhan warga terus bermunculan di ruang-ruang komunikasi warga. Bahkan, muncul desakan agar Pemerintah Kabupaten Mimika turun tangan dan melakukan evaluasi serius terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Kalau seperti ini terus, kami akan laporkan ke Pemda. Kalau perlu kontraktornya diganti,” tegas warga lainnya.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika.

Anehnya proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender dan tanggal kontrak pada 30 September 2025 itu hingga Februari 2026 ini masih berjalan.

Adapun pihak pelaksana proyek adalah PT Andhikasruya Eramitra, dengan PT Helza Cipta Engineering Consultan sebagai konsultan pengawas.

Namun hingga kini, warga mempertanyakan di mana peran pengawasan dari dinas terkait.

Pasalnya, kondisi lapangan menunjukkan pekerjaan berlangsung tanpa penataan ulang yang memadai serta tanpa mempertimbangkan dampak sosial bagi warga sekitar.

Warga berharap Dinas PUPR Mimika segera turun langsung ke lokasi, menegur kontraktor pelaksana, serta memastikan seluruh kerusakan jalan dan fasilitas warga dipulihkan sebelum proyek dilanjutkan ke titik lain.

Jika dibiarkan berlarut-larut, proyek yang sejatinya bertujuan meningkatkan pelayanan air bersih justru berpotensi menambah daftar persoalan infrastruktur di wilayah perkotaan Mimika. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *