BERITA UTAMAPAPUA

Diduga Dilempar Bom Molotov, Enam Ruko di Yahukimo Terbakar

100
×

Diduga Dilempar Bom Molotov, Enam Ruko di Yahukimo Terbakar

Share this article
: Warga saat melakukan pemadaman api dalam kebakaran ruko di Yahukimo.

Timika, fajarpapua.com – Sebanyak enam unit rumah toko (ruko) di Blok B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, dilaporkan terbakar pada Minggu (15/2) dini hari.

Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh lemparan bom molotov yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

iklan

Berdasarkan informasi yang diterima fajarpapua.com, peristiwa bermula saat salah satu warga mendengar suara benturan di atap ruko miliknya.

Saat dilakukan pengecekan, saksi melihat api sudah menyala di bagian atap dan dengan cepat merambat ke bagian dalam bangunan.

Api diduga berasal dari benda yang dilempar ke atap ruko dan kemudian memicu kebakaran hebat.

Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan menjalar ke lima ruko lainnya yang berada berdampingan.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.

Namun, api dengan cepat membesar karena sebagian besar ruko menjual pakaian dan barang mudah terbakar lainnya.

Kondisi bangunan yang saling berdekatan juga mempercepat perambatan api ke kios di sampingnya.

Belum ada laporan resmi terkait korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian material diperkirakan cukup besar mengingat enam unit ruko hangus terbakar.

Terkait dugaan pelaku, beredar informasi bahwa aksi tersebut dilakukan oleh simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XVI Yahukimo dengan tujuan menciptakan teror terhadap masyarakat pendatang serta mengganggu situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo.

Namun demikian, aparat keamanan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan motif dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran guna mengantisipasi kemungkinan gangguan lanjutan serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. (

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP