BERITA UTAMAEDITORIALPAPUA

Seorang Wanita Bakar Pacarnya di Kamar Hotel Abepura, Korban Alami Luka Bakar 50 Persen

595
×

Seorang Wanita Bakar Pacarnya di Kamar Hotel Abepura, Korban Alami Luka Bakar 50 Persen

Share this article
Korban YM saat dibawa oleh pihak kepolisian ke rumah sakit untuk memeriksa luka bakar yang dideritanya.

Jayapura, fajarpapua.com – Peristiwa penganiayaan berat terjadi di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, ketika seorang wanita berinisial YA (32) nekat membakar pacarnya sendiri berinisial YM (34) di salah satu kamar Hotel Rafa, Minggu (8/3).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga sekitar 50,5 persen pada sejumlah bagian tubuhnya. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura.

iklan

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi saat dikonfirmasi, Senin (9/3), mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban yang diketahui sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan baru kembali dari tempat tugasnya di Oksibil.

Namun setelah tiba di Jayapura, korban tidak langsung pulang untuk menemui pelaku yang diketahui merupakan pacarnya.

Hal itu membuat pelaku merasa kesal dan kemudian berusaha mencari korban di beberapa tempat.

“Korban diketahui baru turun dari Oksibil namun tidak langsung pulang ke rumah untuk bertemu pelaku. Hal tersebut membuat pelaku merasa kesal dan kemudian mencari korban di beberapa tempat, termasuk di rumah keluarga dan rekan-rekan korban,” ujar Kapolsek.

Setelah melakukan pencarian, pelaku akhirnya menemukan korban berada di salah satu kamar hotel di wilayah Abepura.

Saat bertemu, keduanya terlibat pertengkaran yang dipicu rasa cemburu dari pelaku.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian nekat menyiram bensin dan membakar korban di dalam kamar hotel tersebut.

“Pelaku menemukan korban di salah satu hotel di wilayah Abepura, kemudian terjadi pertengkaran antara keduanya. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melakukan tindakan pembakaran terhadap korban,” jelasnya.

Mendapat laporan kejadian tersebut, aparat dari Polsek Abepura langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian.

“Pelaku berinisial YA telah kami amankan dan saat ini ditahan di Rutan Polsek Abepura guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Yulianus Samberi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk dapat mengendalikan emosi dan tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan karena dapat berujung pada proses hukum.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan dalam kasus tersebut. (red)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP