Lewati ke konten utama

Gubernur Papua Minta Kepala Daerah Kelola Dana DTI 2027 Secara Bertanggung Jawab

Redaksi Fajar PapuaPenulis
08.02 WIT3 menit baca50 dibaca
Gubernur Papua Matius Fakhiri didampingi Wakil Gubernur Papua
Gubernur Papua Matius Fakhiri didampingi Wakil Gubernur PapuaFoto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri meminta seluruh bupati dan wali kota mengelola Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2027 secara baik, transparan dan bertanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Fakhiri saat Pemerintah Provinsi Papua membagikan alokasi DTI 2027 kepada pemerintah kabupaten dan kota melalui penandatanganan kesepakatan proporsi alokasi DTI bagian agregat provinsi dan bagian agregat kabupaten/kota di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Selasa (6/10/2026).

Fakhiri menjelaskan, alokasi DTI di Provinsi Papua dibagi dengan proporsi 65 persen untuk pemerintah provinsi dan 35 persen untuk pemerintah kabupaten/kota.

“Porsi DTI 65 persen yang dikelola pemerintah provinsi akan diarahkan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan yang pelaksanaannya berada di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua,” ungkap Fakhiri.

Sementara 35 persen lainnya dialokasikan kepada masing-masing kabupaten dan kota untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.

Fakhiri menegaskan, DTI merupakan bagian dari dana Otonomi Khusus (Otsus) sehingga pengelolaannya harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat, bukan dinikmati oleh para kepala daerah.

“Tolong kelola dana DTI ini dengan baik karena ini dana Otsus yang harus betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Ini bukan dana yang harus kami para kepala daerah nikmati, tetapi harus kembali kepada rakyat dalam bentuk program pembangunan,” tegasnya.

Ia juga meminta setiap pembangunan yang menggunakan dana Otsus diberi penanda khusus agar masyarakat mengetahui sumber pembiayaan pembangunan tersebut.

Menurut Fakhiri, pemberian label tersebut penting agar masyarakat dapat melihat secara langsung manfaat dana Otsus yang dikucurkan pemerintah melalui berbagai program pembangunan.

“Saya minta dikasih label bahwa ini dana Otsus, supaya masyarakat yang ada di wilayah kami tahu bahwa apa yang dibangun di provinsi maupun di kabupaten memang dibangun dari dana Otsus,” pesannya.

Gubernur menjelaskan, besaran alokasi DTI untuk setiap kabupaten dan kota berbeda-beda. Pembagian tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, termasuk mempertimbangkan jumlah Orang Asli Papua (OAP) sebagai salah satu dasar dalam pengalokasian dana Otsus.

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga mendorong pemanfaatan DTI untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, terutama daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses dan kondisi tertinggal.

Peningkatan konektivitas dinilai penting untuk membuka akses masyarakat di wilayah terpencil menuju pusat pelayanan dan kegiatan ekonomi. Dengan akses yang lebih baik, masyarakat di daerah pedalaman diharapkan dapat membawa hasil perkebunan dan produksi lainnya ke pusat-pusat ekonomi.

“Kalau konektivitas ini bisa kita lakukan, tentunya membantu rakyat kita, saudara-saudara kita yang ada di belakang supaya bisa terbuka untuk membawa hasil-hasil kebunnya dan mendapatkan manfaat ekonomi,” ujarnya.

Dalam pembagian tersebut, Pemerintah Provinsi Papua mempertemukan para kepala daerah untuk menyampaikan proporsi alokasi masing-masing wilayah.

Fakhiri berharap para bupati dan wali kota dapat menjalankan amanah pengelolaan dana DTI sesuai ketentuan serta menjelaskan kepada masyarakat mengenai pemanfaatannya.

“Saya yakin dan percaya para kepala daerah, baik bupati dan wali kota, dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan bisa menjelaskan juga kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menikmati dampak dari pembangunan ini,” pungkasnya. (hsb)