Lewati ke konten utama

Kecelakaan Tunggal di Depapre, Satu Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Motor Ditabrak

Redaksi Fajar PapuaPenulis
18.08 WIT2 menit baca147 dibaca
Korban kecelakaan tunggal di Jalan Raya Sentani–Depapre, Kampung Waya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Kamis (8/10/2026) sedang dievakuasi
Korban kecelakaan tunggal di Jalan Raya Sentani–Depapre, Kampung Waya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Kamis (8/10/2026) sedang dievakuasiFoto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

JAYAPURA, fajarpapua.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Sentani–Depapre, tepatnya di Kampung Waya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Kamis (8/10/2026).

Kecelakaan melibatkan satu unit truk warna kuning tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Akibat kejadian tersebut, satu penumpang meninggal dunia, sementara pengemudi dan satu penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil membenarkan kecelakaan tersebut.

Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari Polsek Depapre, personel piket Gakkum Sat Lantas Polres Jayapura langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

“Dari keterangan awal yang diperoleh petugas, mobil truk warna kuning tanpa TNKB yang dikemudikan EW (25) bergerak dari arah Sentani menuju Depapre. Setibanya di Kampung Waya, kendaraan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan,” kata Robertus.

Truk tersebut kemudian menabrak sebuah garasi rumah dan tujuh unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi.

Sebelum kendaraan mengalami benturan, pengemudi bersama dua penumpang diketahui berupaya menyelamatkan diri dengan keluar dari kendaraan.

Namun, salah seorang penumpang berinisial SP (28) mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Puskesmas Depapre. Setelah mendapat penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak puskesmas.

Sementara itu, pengemudi mengalami luka lecet pada pergelangan tangan kanan dan bagian perut sebelah kanan. Penumpang lainnya, TT (20), mengalami luka lecet pada siku tangan kiri, dahi, perut sebelah kanan dan lutut kaki kanan.

Personel Gakkum Sat Lantas Polres Jayapura selanjutnya melakukan penanganan di Polsek Depapre dan Puskesmas Depapre serta berkoordinasi dengan Kapolsek Depapre dan pihak keluarga korban.

Setelah proses penanganan di Puskesmas Depapre selesai, personel Gakkum bersama pihak terkait mengantar korban ke rumah duka di kawasan BTN Pemda Doyo Baru.

Robertus mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi, untuk memastikan kondisi kendaraan benar-benar layak jalan sebelum melakukan perjalanan.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Sebelum berkendara, pastikan kondisi kendaraan, terutama sistem pengereman, ban, lampu dan komponen keselamatan lainnya benar-benar dalam kondisi baik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pengemudi agar tidak memaksakan kendaraan yang mengalami gangguan teknis karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Jangan memaksakan kendaraan apabila terdapat gangguan teknis yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.

Pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab serta rangkaian kecelakaan tersebut. (hsb)