Timika, fajarpapua.com – Dua personel Pasukan Brigade Mobil (Pasbrimob) III menerima penghargaan dari Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak atas peran mereka dalam membantu penangkapan pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan SP 5, Timika.
Kedua personel tersebut adalah Bripda Andriano Benaya Mansnandifu dan Bharatu Yeremia Dwaramuri. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres dalam upacara di Mako Polres Mimika, Mile 32, Jumat (9/10).
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi personel Brimob dalam mendukung pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Mimika.
AKBP Alredo Rumbiak mengatakan, sinergi antarsatuan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian, terutama untuk menjaga keamanan dan menangani gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, kontribusi personel Brimob selama ini turut membantu Polres Mimika dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan di tengah masyarakat.
“Ini adalah wujud kami menghargai atau mengapresiasi rekan-rekan yang telah membantu kami. Kinerja anggota Polri, khususnya Pasbrimob, selalu kami apresiasi karena mereka banyak membantu kami, terutama dalam mengamankan situasi yang ada di Mimika,” ujar Alredo.
Ia menegaskan, keberhasilan dalam menjalankan tugas tidak hanya membutuhkan keberanian, tetapi juga kecerdasan dalam membaca situasi dan menentukan langkah yang tepat.
Kapolres mengingatkan seluruh personel agar tidak hanya mengandalkan keberanian dalam bertindak, tetapi juga mempertimbangkan situasi, risiko, serta prosedur yang berlaku.
“Berani saja tidak cukup ketika kita tidak punya kecerdasan atau kecerdikan dalam menilai situasi. Namun, pintar saja juga tidak cukup kalau tidak punya keberanian dalam melakukan tindakan atau mengambil langkah-langkah. Jadi, dalam melaksanakan tugas, setiap personel Polri harus memadukan keberanian dan kecerdasan,” tegasnya.
Alredo berharap penghargaan tersebut dapat memacu semangat personel Polri lainnya untuk meningkatkan profesionalisme, kemampuan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Ia menjelaskan, penghargaan diberikan dalam bentuk sertifikat yang dapat menjadi pendukung penilaian kinerja personel, termasuk saat mengikuti seleksi pendidikan maupun proses kenaikan pangkat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penghargaan ini kami berikan melalui sertifikat. Mudah-mudahan bisa membantu personel yang bersangkutan, misalnya ketika mengikuti tes sekolah atau kenaikan pangkat. Ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penilaian kinerja setiap personel yang telah mendapatkan penghargaan,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, penghargaan bukan sekadar pengakuan atas keberhasilan individu, tetapi juga menjadi dorongan untuk memperkuat kerja sama antarsatuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mimika.
Ia berharap semangat pengabdian dan kolaborasi tersebut terus dipertahankan agar kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman serta pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat. (ron)















