Timika, fajarpapua.com – Seorang pria berinisial MR diduga menjadi korban penganiayaan dan ditemukan tergeletak dengan sejumlah luka di tubuhnya di sekitar lampu merah Pasar Lama, Jalan Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Sabtu (10/10) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun fajarpapua.com, korban telah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
Dua foto yang diduga merupakan korban beredar di media sosial. Foto pertama memperlihatkan korban tergeletak di lokasi kejadian perkara (TKP), sedangkan foto lainnya menunjukkan korban saat berada di rumah sakit.
Foto korban yang tergeletak di TKP disertai narasi yang meminta informasi terkait dugaan penikaman di kawasan lampu merah depan kantor Pemadam Kebakaran (Damkar), Pasar Lama.
Sementara itu, foto korban yang berada di rumah sakit disertai keterangan bahwa korban bernama Machel Rahangmetan. Dalam narasi tersebut disebutkan korban mengalami enam luka tusukan di bagian belakang tubuh dan satu luka sobek di kepala.
Namun, informasi mengenai identitas korban dan jumlah luka tersebut masih berdasarkan narasi yang beredar di media sosial.
Kapolres Mimika AKBP Alfredo Rumbiak saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut.
Sementara itu, Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, membenarkan adanya pasien yang diduga menjadi korban penganiayaan diantar ke rumah sakit.
“Iya benar ada, masuk tadi malam dan sudah ada keluarganya,” katanya.
Lucky mengungkapkan, korban telah mendapatkan penanganan medis sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan kondisinya mulai membaik.
“Kami berikan tindakan medis sesuai SOP, kondisinya sudah mulai membaik dan rencananya rawat jalan saja,” ungkapnya.
Hingga berita ini dipublikasi, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi maupun penyebab kejadian tersebut. (ron)














