TIMIKA, fajarpapua.com – Polda Papua Tengah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Noken 2026 selama 12 hari, mulai 9 hingga 20 Oktober 2026. Operasi ini bertujuan memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat serta menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi tersebut mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum dengan menyasar sejumlah tindak kejahatan, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), peredaran dan penyalahgunaan narkotika, minuman beralkohol, perjudian, prostitusi, premanisme, serta berbagai tindak kejahatan konvensional lainnya.
Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas mengatakan, Operasi Pekat Noken 2026 merupakan langkah kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi masyarakat, khususnya di Kota Nabire dan wilayah hukum Polda Papua Tengah.
Berdasarkan data aplikasi DORS per 6 Oktober 2026, tercatat sebanyak 459 kasus kejahatan konvensional dan berbagai gangguan kamtibmas sepanjang periode 1 Januari hingga 6 Oktober 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 kasus telah diselesaikan. Sementara itu, kasus yang menonjol meliputi curanmor sebanyak 150 kasus, penganiayaan 121 kasus, curas 105 kasus, dan pengeroyokan sebanyak 35 kasus.
“Data ini menjadi perhatian serius bagi jajaran kepolisian karena tidak hanya menggambarkan jumlah kasus, tetapi juga menunjukkan adanya gangguan yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat,” jelas Gustav usai memimpin rapat Operasi Pekat Noken 2026.
Menurutnya, operasi ini diharapkan mampu menekan berbagai bentuk gangguan kamtibmas melalui langkah pencegahan sekaligus penindakan hukum terhadap para pelaku kejahatan.
Gustav meminta seluruh personel melakukan pemetaan secara detail terhadap lokasi dan waktu rawan, modus operandi, hingga kelompok atau pelaku yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan operasi berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Operasi Pekat Noken 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kegiatan preemtif dan preventif harus dikedepankan untuk mencegah munculnya gangguan kamtibmas sejak dini, di samping penegakan hukum terhadap jaringan maupun pelaku tindak pidana,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Gustav mengingatkan seluruh personel agar bertindak tegas, profesional, proporsional, dan humanis serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengingatkan anggotanya untuk menghindari tindakan arogan, berlebihan, maupun tindakan yang tidak sesuai prosedur.
“Jangan sampai dalam upaya memberantas penyakit masyarakat justru terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari kemampuan kepolisian mencegah gangguan kamtibmas, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polda Papua Tengah juga akan memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.
“Operasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menegakkan hukum secara berkeadilan,” tutup Gustav. (ron)










