Lewati ke konten utama

3 Pos Peka Wilayah Sempan Diresmikan, Bantu Kepolisian Tekan Gangguan Kamtibmas Ditengah Masyarakat

Redaksi Fajar PapuaPenulis
20.35 WIT2 menit baca199 dibaca
Peresmian Pos Peka Saipa 01 di Jalan Leo Mamiri, Gang Hyeronimus.
Peresmian Pos Peka Saipa 01 di Jalan Leo Mamiri, Gang Hyeronimus.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Jajaran Polres Mimika melalui Polsek Mimika Baru meresmikan tiga Pos Peduli Keamanan (Peka) di wilayah Sempan pada Sabtu (17/10/2026) malam.

Ketiga Pos Peka yang diresmikan diantaranya Pos Peka Kehutanan yang terletak di kompleks kehutanan Depan Koramil Kota Timika, Pos Peka Saipa 01 di Jalan Leo Mamiri lorong masuk Gang Hieronimus dan Pos Peka 02 di Gang Supiori.

Keberadaan pos pengamanan swakarsa ini diharapkan memperkuat soliditas masyarakat dalam mencegah gangguan keamanan di wilayah tempat tinggal masing-masing.

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Binmas, Iptu I Made Aribawa mengatakan peresmian sekaligus pengaktifan kembali Pos Peka memberi dampak positif bagi kenyamanan masyarakat.

Saat diwawancarai fajarpapua.com, Sabtu (17/10/2026) malam di Pos Peka Saipa 01, Aribawa menjelaskan sejumlah pos yang sebelumnya tidak aktif kerap digunakan sebagai tempat berkumpul dan mengonsumsi minuman keras. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Melalui koordinasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan para ketua RT, warga mulai mengaktifkan kembali pos-pos tersebut untuk mendukung pengamanan lingkungan.

“Dengan diaktifkannya Pos Peka, masyarakat mulai melaksanakan ronda secara bergiliran. Pos yang sebelumnya kurang berfungsi kini diarahkan kembali untuk mendukung keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Menurut Aribawa, keberadaan Pos Peka mendorong masyarakat lebih peduli terhadap situasi di lingkungan tempat tinggal. Warga juga diharapkan segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Ia menyebutkan, di wilayah hukum Polsek Mimika Baru yang meliputi Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania, terdapat sekitar 40 Pos Peka yang telah aktif.

Aribawa menilai peningkatan aktivitas pengamanan swakarsa tersebut turut diikuti penurunan gangguan kriminalitas di sejumlah lingkungan. Meski demikian, konsistensi pelaksanaan ronda perlu dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Selain mengaktifkan pos keamanan, komunikasi antara warga dan kepolisian juga diperkuat melalui grup WhatsApp Peduli Keamanan yang menghimpun anggota dari berbagai wilayah di Kabupaten Mimika. Jumlah anggota grup tersebut disebut telah mendekati 700 orang.

Melalui grup tersebut, informasi mengenai kejadian di lapangan dapat segera disampaikan sehingga kepolisian bisa merespons sesuai kebutuhan dan kondisi yang dilaporkan.

Aribawa berharap masyarakat tidak membiarkan pos keamanan kembali terbengkalai. Fasilitas tersebut perlu dijaga dan dimanfaatkan sesuai tujuan awalnya sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Keamanan akan lebih mudah dijaga apabila masyarakat ikut mengambil bagian. Karena itu, Pos Peka harus benar-benar aktif dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.(fan)