Timika, fajarpapua.com – Sebuah honai tersembunyi di tengah hutan Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang diduga menjadi tempat persinggahan atau persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Soanggama, ditemukan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026. Dari lokasi tersebut, personel mengamankan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, komponen senapan, dokumen, hingga catatan transaksi jual beli amunisi.
Penemuan itu terjadi saat personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Intan Jaya melakukan penelusuran wilayah pada Sabtu (17/10/2026). Lokasi honai berada di kawasan hutan sekitar perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Pepohonan, tumbuhan, serta tanah di sekitar bangunan membuat lokasi itu tersamarkan dan tampak menyerupai bunker.
Dalam pemeriksaan di lokasi, personel menemukan sejumlah barang yang diduga ditinggalkan oleh kelompok bersenjata. Barang-barang tersebut meliputi:
- 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm; - Dua set senapan dalam kondisi terurai; - Satu popor dan satu laras senapan; - Sejumlah komponen senapan dan tiga pompa tangan senapan; - Satu bilah pisau karambit menyerupai bulan sabit; - Satu bendera Bintang Kejora; - Sejumlah dokumen identitas dan dokumen pribadi; - Satu dokumen laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia; - Satu buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya; - Satu buku catatan berisi informasi transaksi jual beli amunisi; - Sejumlah barang elektronik; - Satu noken dan satu jaket berwarna hitam-merah.
Setelah pemeriksaan dan pendataan selesai, personel memusnahkan honai tersebut untuk mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan honai tersebut ditemukan dalam kondisi tersamarkan di tengah kawasan hutan.
“Dari hasil penelusuran di lapangan, honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Tumbuhan dan tanah di sekitar lokasi membuat tempat tersebut tampak tersamarkan sehingga menyerupai bunker,” ujarnya kepada media, Minggu (18/10/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah barang dan dokumen turut ditemukan dalam pemeriksaan, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm. Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” katanya.
Yusuf menambahkan, pemusnahan honai dilakukan setelah pemeriksaan dan pendataan terhadap lokasi serta barang-barang yang ditemukan selesai dilaksanakan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap lokasi serta barang-barang yang ditemukan, honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian tersebut kemudian dimusnahkan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas kelompok bersenjata. Seluruh tindakan di lapangan dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus melalui pemeriksaan secara cermat sebelum disimpulkan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
“Setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.
Ia menyampaikan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pemberi informasi.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan akan terus melakukan penelusuran di sejumlah sektor, terutama wilayah yang dinilai rawan dan diduga menjadi lokasi persembunyian kelompok bersenjata.
Masyarakat diharapkan berperan aktif menjaga keamanan dengan memberikan informasi yang relevan kepada Satgas Operasi Damai Cartenz atau kepolisian setempat.
Kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Intan Jaya tetap kondusif. (ron)













