Caption foto : Ilustrasi judi
Timika, fajarpapua.com – Diduga ada praktek perjudian yang dilakukan di pinggiran kota Timika namun belum ditindak.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan dengan tegas segala bentuk perjudian seperti yang sudah diperintahkan Kapolri.
“Kami tetap komitmen segala bentuk perjudian itu tidak akan kita biarkan, tetap akan kami tindak,” kata Kapolres, Rabu (7/12).
Ia mengungkapkan, jika ada informasi dari masyarakat, akan diindaklanjuti aparat kepolisian.
“Jika ada informasi kami akan tindaklanjuti dan memproses sesuai aturan hukum,” ungkapnya.
Kapolres kembali menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang untuk segala jenis perjudian di Mimika.
“Judi apapun akan kami tindak tegas, kami tidak memberikan ruang,” tegasnya.
Sekedar diketahui hingga kini judi sabung ayam masih beroperasi bebas di ujung Kelurahan Kamoro Jaya (SP 1). (ron)