Jayapura, fajarpapua.com – Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut berhasil mengamankan pria berinisial CN (52) calon penumpang KM Sinabung.
Pria paruh baya tersebut diamankan karena diduga membawa Narkotika jenis Ganja yang hendak dikirim ke Sorong melalui Pelabuhan Jayapura, Senin (12/2) kemarin.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan, CN diamankan oleh petugas di depan tempat boarding tiket kapal saat hendak naik ke Kapal KM. Sinabung.
Penangkapan pelaku berawal saat anggota yang melaksanakan pengamanan di pelabuhan dan mencurigai seorang laki-laki di depan tempat boarding tiket yg hendak naik ke kapal.
“Setelah anggota melakukan pemeriksaan terhadap barang karton bawaan terduga pelaku ditemukan barang yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja seberat 200 gram yang dikemas dengan bundelan lakban coklat,” ujar Kapolsek AKP Rischard,Selasa (13/2).
Lanjut Kapolsek, berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, bahwa barang dalam karton yang diduga Narkotika jenis ganja tersebut adalah milik anaknya berinisial AM alias Yongki yang meminta tolong kepada terduga pelaku yang merupakan bapaknya untuk mengirimkannya ke Sorong. Kemudian akan dititip di tempat informasi dek 5 kapal KM. Sinabung.
Pelaku CN kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura dan kemudian pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota yang diterima oleh Bripka Septian, guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(hsb)