Timika, fajarpapua.com- Bupati Mimika, Eltinus Omaleng didampingi Pejabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Ida Wahyuni, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 secara simbolis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Penyerahan DPA dilaksanakan di Pendopo Rumah Negara, Selasa (13/2) yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Mimika.
Dalam arahannya Bupati Omaleng menegaskan pentingnya pengesahan dan penyerahan DPA-OPD pada awal Tahun Anggaran 2024 sebagai hasil dari keselarasan dan ketepatan waktu dalam proses perencanaan dan penganggaran yang telah dilaksanakan.
Dengan penyerahan DPA di awal tahun anggaran, Bupati Omaleng berharap setiap OPD tidak menunda kegiatan sehingga dapat menjalankan program tepat waktu dan tepat sasaran.
“Selaku penanggung jawab, saya tegaskan kepada OPD, saudara wajib melakukan kegiatan dengan rasa tanggung jawab,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada OPD untuk menaati prosedur yang ditentukan, selalu melakukan evaluasi saat melakukan kegiatan sehingga standar kegiatan dapat tercapai.
Selain itu OPD juga wajib menganalisa kegiatan apakah dapat dirasakan masyarakat serta mempertanggung jawabkan laporan secara berkala kepada pimpinan.
“Saya ingatkan kembali setiap kegiatan laporan keuangannya terus dilaporkan secara berkala, sehingga laporannya bisa efektif dan transparan,” jelasnya
Tidak lupa ia mengajak semua ASN untuk berpartisipasi dalam Pemilu dengan menggunakan hak pilihnya. (moa)