Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Pomako mengamankan 212 liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi dari penumpang KM Sirimau yang tiba di Dermaga Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (31/8).
Razia dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., M.H., dengan melibatkan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Mimika serta TNI Angkatan Laut melalui Lanal Timika.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Teguh mengatakan, razia tersebut merupakan upaya bersama untuk menekan peredaran miras lokal yang masuk melalui jalur laut sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir Mimika.
“Kegiatan ini kami lakukan bersama-sama dengan Satpolairud Polres Mimika dan TNI AL (Lanal Timika) sebagai bentuk soliditas dan sinergitas dalam menjaga kamtibmas di wilayah pesisir. Ke depan, kami akan terus meningkatkan upaya-upaya bersama untuk menciptakan situasi yang selalu aman dan kondusif,” ujar Teguh kepada awak media seusai kegiatan.
Ia mengatakan, pemeriksaan akan terus dilakukan setiap kali kapal penumpang tiba di Pelabuhan Pomako. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir masuk dan beredarnya miras lokal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa penumpang yang turun dari kapal, terutama mereka yang dicurigai membawa barang ilegal.
Petugas menemukan sejumlah modus penyembunyian miras lokal, di antaranya menyamarkannya bersama hasil kebun hingga menyelipkannya di antara pakaian dan barang bawaan penumpang.
Dengan tambahan 212 liter sopi dari KM Sirimau, total miras lokal yang diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama stakeholder terkait dalam kurun waktu sekitar satu minggu mencapai kurang lebih 500 liter.
Iptu Teguh menegaskan, razia tidak hanya dilakukan kali ini. Pemeriksaan terhadap kapal dan penumpang akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan peredaran miras lokal melalui jalur laut.
“Kami akan tetap melakukan kegiatan ini setiap ada kapal yang masuk. Tujuannya untuk meminimalisir peredaran miras lokal serta menjaga stabilitas keamanan secara umum,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan para penumpang ikut menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras lokal.
“Masyarakat kami harapkan dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila melihat atau mengetahui adanya peredaran minuman keras lokal, segera sampaikan kepada pihak keamanan, karena hal tersebut dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas,” katanya.
Selain razia, pihaknya juga akan mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Namun, apabila ditemukan dugaan tindak pidana, aparat kepolisian memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Upaya-upaya akan terus kami lakukan, baik melalui sosialisasi maupun penegakan hukum apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” pungkas Iptu Teguh. (ron)










