Lewati ke konten utama

Mobil Gran Max Terbakar Usai Kecelakaan Tunggal di Ringroad Jayapura, Dua Orang Meninggal Dunia

Redaksi Fajar PapuaPenulis
20.24 WIT2 menit baca175 dibaca
Polisi saat melakukan olah TKP dan evakuasi korban kecelakaan mobil terbakar di jalan Ring Road Jayapura
Polisi saat melakukan olah TKP dan evakuasi korban kecelakaan mobil terbakar di jalan Ring Road JayapuraFoto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Ringroad Jayapura, tepatnya di pertigaan Ringroad, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIT.

Dalam kecelakaan tersebut, satu unit mobil Daihatsu Gran Max warna silver mengalami kecelakaan hingga terbakar. Dua orang yang berada di dalam kendaraan, masing-masing pengemudi dan seorang penumpang, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Identitas kedua korban hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin menjelaskan, kecelakaan terjadi saat mobil Daihatsu Gran Max bergerak dari arah Jembatan Merah menuju kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali. Kendaraan kemudian menabrak pembatas jalan hingga mengalami kecelakaan dan terbakar,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan seorang penumpang terjebak di dalam kendaraan saat mobil terbakar. Keduanya tidak berhasil menyelamatkan diri hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, pendataan saksi serta mengevakuasi korban.

“Saat ini personel Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas korban serta memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga dipengaruhi faktor kelalaian, yakni kurang hati-hatinya pengemudi dalam mengendalikan kendaraan saat melaju dengan kecepatan tinggi.

Kondisi kendaraan mengalami kerusakan berat akibat benturan dan terbakar hingga hampir seluruh bagian mobil.

Setelah proses penanganan awal selesai, kendaraan Daihatsu Gran Max yang terbakar kemudian dipindahkan oleh personel Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota menggunakan kendaraan taktis (rantis).

Pemindahan kendaraan dilakukan untuk menghindari hambatan arus lalu lintas sekaligus memastikan keamanan dan kelancaran pengguna jalan di sekitar lokasi kejadian.(hsb)