Sentani, fajarpapua.com – Warga Komba, Sentani, Kabupaten Jayapura, menemukan jenazah bayi perempuan di aliran Sungai Komba, Minggu (30/8/2026) siang.
Jenazah bayi tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 12.56 WIT oleh Lamek (26), saat sedang mencari ikan bersama empat rekannya di sepanjang aliran sungai menuju arah muara.
Penemuan tersebut terjadi di sekitar Jembatan Komba. Personel Polres Jayapura yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, evakuasi dan penyelidikan.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 12.00 WIT, Lamek bersama rekan-rekannya sedang mencari ikan.
Saat melintas di sekitar Jembatan Komba, saksi melihat sesuatu yang menyerupai tali pusar. Setelah diperiksa, saksi mendapati sesosok bayi perempuan berada di dalam aliran sungai.
Saksi kemudian meminta rekan-rekannya mencari bantuan dan melaporkan penemuan tersebut kepada petugas di Pos Polisi Pasar Lama.
“Kami dari Polres Jayapura telah melakukan serangkaian tindakan awal setelah menerima laporan dari masyarakat. Polsek Sentani Kota langsung merespons dan mendatangi lokasi serta mengamankan lokasi,” ungkap AKP Axel.
Di lokasi, Tim Inafis melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah bayi. Dari pemeriksaan tersebut, bayi perempuan ditemukan di dalam air dengan tali pusar dan ari-ari yang masih melekat.
Petugas juga menemukan adanya lilitan kain pada bagian leher bayi.
Setelah pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara, jenazah bayi dievakuasi menggunakan kantong jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis dan proses identifikasi lebih lanjut.
“Jenazah telah dilakukan visum serta pemeriksaan DNA. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kami untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian sekaligus mendukung proses identifikasi dan pengungkapan perkara,” ujar Axel.
AKP Axel menuturkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian maupun memastikan adanya dugaan tindak pidana sebelum hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan secara menyeluruh diperoleh.
“Setiap dugaan akan kami dalami berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan. Kami berkomitmen untuk mengungkap secara jelas peristiwa ini dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Jayapura masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap latar belakang peristiwa tersebut serta pihak yang bertanggung jawab. (hsb)







