Lewati ke konten utama

Merkuri Ancam Ekosistem Danau Sentani, Bupati Jayapura Tegaskan akan Tutup Tambang Emas Ilegal di Buper

Redaksi Fajar PapuaPenulis
16.07 WIT2 menit baca61 dibaca
Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda
Bupati Jayapura, Dr. Yunus WondaFoto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, menegaskan komitmennya untuk menghentikan dan menutup aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Bumi Perkemahan (Buper) Waena. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah, terutama terhadap ekosistem Danau Sentani.

Sebelum penutupan dilakukan, Pemerintah Kabupaten Jayapura akan menggelar pertemuan koordinasi dengan melibatkan para ondoafi, tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus menentukan langkah penanganan aktivitas penambangan yang dinilai telah memberikan dampak terhadap lingkungan.

“Aktivitas tambang di kawasan Buper itu sudah mencemari Danau Sentani, terutama di area sekitar Jembatan II Sentani. Para penambang menggunakan zat merkuri yang merusak lingkungan dan kelestarian air danau,” ujar Yunus Wonda kepada awak media di lokasi Festival Danau Sentani, Pantai Khalkote, Distrik Sentani Timur, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, dampak pencemaran tersebut mulai terlihat dari kondisi ekosistem di sekitar Jembatan II Sentani. Ia menyebut populasi ikan di kawasan tersebut semakin berkurang akibat pencemaran.

“Akibat pencemaran ini, tidak ada lagi ikan yang bisa hidup di sekitar Jembatan II, dan populasinya akan terus habis jika dibiarkan,” katanya.

Yunus menilai aktivitas penambangan yang terus dibiarkan dapat menjadi bom waktu dan mengancam keberlangsungan Danau Sentani.

“Saat ini kita bisa melihat sendiri kondisi air danau di bawah Jembatan II yang terus-menerus berwarna cokelat dan keruh. Oleh karena itu, kami bersama tim akan segera turun langsung ke kawasan Buper untuk meninjau aktivitas penambangan tersebut,” tegasnya.

Ia memastikan pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut, termasuk mencegah pembukaan lahan tambang baru.

“Kami akan hentikan sepenuhnya dan tidak boleh ada lagi pembukaan lahan tambang baru,” tegas Yunus.

Selain penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri, Bupati menyoroti dampak sedimentasi dari aktivitas penambangan. Material hasil kikisan tambang disebut terbawa ke kawasan danau dan mengendap di dasar perairan.

Kondisi tersebut dinilai dapat mempercepat proses pendangkalan dan mengancam keberlangsungan ekosistem Danau Sentani serta mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya perairan danau.

Pemerintah Kabupaten Jayapura pun akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan persoalan tersebut agar upaya penyelamatan Danau Sentani dapat dilakukan secara bersama-sama. (hsb)