Lewati ke konten utama

Pungutan Liar Para Pemabuk di Pelabuhan Pomako Sulit Dihentikan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat Keamanan

Redaksi Fajar PapuaPenulis
07.14 WIT3 menit baca271 dibaca
Seorang pemabuk sedang memalak sopir mobil box yang masuk Pelabuhan Pomako
Seorang pemabuk sedang memalak sopir mobil box yang masuk Pelabuhan PomakoFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Praktik pungutan liar (pungli) di pintu masuk Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika hingga kini masih marak. Setiap kapal penumpang masuk, para pemabuk beraksi memungut dana dari semua pengunjung baik kendaraan roda dua maupun empat.

Menyikapi kondisi tersebut, salah seorang warga Mimika, Rony Leisubun meminta langkah tegas dari aparat keamanan untuk menghentikan praktik tagihan liar tersebut.

Rony mengatakan, sejumlah pengguna jasa transportasi laut, terutama penumpang kapal Pelni dan para sopir kendaraan, kerap diancam jika tidak membayar sejumlah uang yang diminta para pelaku.

“Entah ini kebiasaan atau pembiaran, entahlah. Tetapi bagi sebagian besar masyarakat pengguna transportasi laut, teristimewa kapal Pelni dan para sopir mobil penumpang, sangat terganggu dengan ulah oknum-oknum yang terang-terangan menagih uang di dua pintu masuk Pelabuhan Pomako,” kata Rony kepada fajarpapua.com, Sabtu (22/8).

Ia mengatakan, persoalan tersebut bukan hal baru. Rony mengaku telah menyuarakan fenomena tagihan liar di kawasan pelabuhan sejak beberapa tahun lalu. Namun, hingga kini praktik tersebut masih berlangsung.

“Saya sudah suarakan fenomena ini dari beberapa tahun lalu, tetapi semua orang diam,” ujarnya.

Rony mempertanyakan alasan praktik tersebut seolah sulit dihentikan. Padahal, di kawasan Pelabuhan Pomako terdapat sejumlah instansi pemerintah dan keamanan yang seharusnya turut melakukan pengawasan dan menjaga ketertiban.

Diantaranya terdapat Polsek Kawasan Pelabuhan dan Dinas Perhubungan. Selain itu, setiap kapal bersandar, terdapat personel gabungan dari sejumlah instansi yang turut melakukan pengamanan di dalam kawasan pelabuhan.

“Belum lagi setiap kapal sandar, ada gabungan dari instansi lain yang ikut pengamanan di pelabuhan. Tetapi kelompok kecil ini tetap dengan karton dan bukan saja meminta seikhlasnya, tapi mengancam,” katanya.

Menurut dia, persoalan menjadi lebih serius karena oknum yang melakukan penarikan uang tersebut diduga tidak selalu dalam kondisi sadar.

“Mereka bahkan dalam kondisi mabuk, memaksa para sopir atau pengemudi roda dua agar menyerahkan uang. Besarannya tidak pasti, tetapi harus bayar baru masuk,” bebernya.

Rony menilai kondisi tersebut sangat meresahkan karena pengguna jasa yang hendak masuk ke kawasan pelabuhan seolah tidak memiliki pilihan selain memberikan uang yang diminta.

Ia juga mempertanyakan kepastian otoritas dan pengawasan di kawasan Pelabuhan Pomako. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan akses masuk pelabuhan dan memastikan tidak ada pungutan yang dilakukan tanpa dasar resmi.

“Mungkin karena status tanah Pelabuhan Pomako yang belum jelas atau kemungkinan lain, kita belum tahu. Yang pasti, kelihatannya Pelabuhan Pomako seperti tidak memiliki otoritas pemerintahan,” katanya.

Rony berharap pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, aparat keamanan serta seluruh instansi yang memiliki kewenangan di kawasan pelabuhan segera mengambil langkah konkret.

Kata dia, jika memang terdapat tarif resmi untuk memasuki kawasan pelabuhan, ketentuannya harus disampaikan secara terbuka kepada publik dan dipungut melalui mekanisme resmi. Sebaliknya, jika tidak ada ketentuan mengenai pungutan tersebut, praktik penarikan uang secara paksa harus dihentikan.

Ia mengingatkan, pembiaran terhadap praktik semacam itu berpotensi menimbulkan konflik antara oknum penarik uang dan masyarakat pengguna jasa pelabuhan.

“Pertanyaannya, sampai kapan akan terus seperti ini? Apakah menunggu hingga ada peristiwa atau insiden dulu, baru semua mulai mencari siapa pelaku, siapa benar dan siapa yang salah?” tegasnya.

Rony meminta persoalan tersebut tidak terus dibiarkan karena Pelabuhan Pomako merupakan salah satu pintu penting bagi mobilitas masyarakat Mimika melalui jalur transportasi laut.

Ia berharap pemerintah dan aparat terkait dapat melakukan penertiban secara menyeluruh, termasuk memastikan seluruh aktivitas di pintu masuk pelabuhan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.(red)