Jayapura, fajarpapua.com – Bupati Jayapura Yunus Wonda meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jayapura memperhatikan secara serius proses penyediaan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan, pengolahan makanan MBG tidak boleh dilakukan sembarangan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, hingga makanan disajikan kepada anak-anak dan masyarakat.
“Proses pengolahan MBG harus diperhatikan mulai dari pemilihan bahan baku, waktu memasak, hingga makanan disajikan kepada anak-anak harus mendapat perhatian serius. Jangan sampai terulang lagi ada warga keracunan karena makanan seperti yang terjadi di Distrik Depapre,” ujar Yunus Wonda, Selasa (18/8/2026).
Ia mengatakan, kejadian keracunan makanan dalam program MBG yang terjadi di Distrik Depapre menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Jayapura sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh pengelola SPPG.
Menurutnya, setiap petugas SPPG harus memastikan bahan baku yang digunakan aman dan layak konsumsi. Waktu memasak, proses penyimpanan, hingga pendistribusian dan penyajian makanan juga harus diawasi dengan baik agar tidak ada tahapan yang terlewat.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak maupun masyarakat yang mengonsumsi harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Pengelola SPPG juga diminta tidak hanya mengejar aspek finansial, tetapi memastikan setiap makanan yang diberikan benar-benar aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Yunus menambahkan, kejadian di Depapre menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah, khususnya para pengelola dapur MBG, agar aspek kesehatan dan keamanan pangan benar-benar diperhatikan dalam pelaksanaan program tersebut.
Seluruh Korban Sudah Pulang
Terkait korban keracunan MBG di Depapre, Bupati Jayapura menjelaskan seluruh pasien yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit maupun Puskesmas telah diperbolehkan pulang.
Penanganan para korban, katanya, dilakukan melalui koordinasi berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, masyarakat, pihak gereja serta unsur terkait lainnya.
“Penanganan para korban sudah kami lakukan dengan baik, sudah dikoordinasikan dengan semua pihak, termasuk TNI/Polri, masyarakat, pihak gereja dan semua pihak yang terlibat sehingga masalah ini bisa ditangani dengan baik,” katanya.
Sementara terkait operasional SPPG di Depapre, Yunus mengatakan Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak memiliki kewenangan untuk secara sepihak menghentikan maupun memaksa SPPG tersebut tetap menjalankan pelayanan MBG.
Menurutnya, keputusan mengenai keberlanjutan konsumsi MBG di wilayah tersebut harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat, khususnya para penerima manfaat yang merasakan langsung dampak dari kejadian keracunan.
“Saya dengan Wakil Bupati hanya mengikuti apa yang diputuskan oleh masyarakat karena mereka yang merasakan dampak dari keracunan MBG itu. Jadi yang memutuskan masyarakat apakah masih mau mengonsumsi MBG atau tidak lagi,” bebernya. (hsb)








