Jayapura, fajarpapua.com – Dua anggota polisi terluka saat membubarkan kegiatan pembagian selebaran oleh sekelompok masyarakat di kawasan Pos 7 Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (13/8/2026).
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan mengatakan, kedua anggota luka terkena lemparan batu saat membubarkan kegiatan tersebut.
“Saat pembubaran pembagian selebaran terjadi pelemparan batu kepada anggota sehingga membuat dua anggota kami menjadi korban. Korban luka sudah mendapat perawatan medis,” kata AKBP Helan.
Kapolres menjelaskan, pembubaran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi. Para pelaku diketahui berdiri di tengah jalan dan menghentikan kendaraan yang melintas sambil membagikan selebaran.
“Mereka berdiri di tengah jalan, menghentikan kendaraan yang melintas sambil membagikan selebaran,” jelasnya.
Saat melakukan pembubaran, kata Kapolres, terjadi pelemparan batu yang mengenai dua anggota polisi.
Kapolres Jayapura mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jayapura serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu arus lalu lintas maupun ketertiban umum,” pungkasnya. (hsb)















