Jayapura, fajarpapua.com – Seorang anak perempuan berinisial GW (5) meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor saat hendak menyeberangi Jalan Poros Kampung Yansu, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, Minggu (27/9/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion warna biru tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai IU (37).
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Vixion melaju dari arah Kampung Yansu menuju Kampung Sawoi.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak korban yang sedang menyeberangi jalan.
“Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka dan berdasarkan informasi dari petugas medis Puskesmas Sawoi, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas Robertus, Senin (28/9/2026).
Dalam kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kiri. Sementara sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian lampu depan.
Berdasarkan keterangan awal, pengendara sepeda motor diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat mengendarai kendaraannya. Namun, dugaan tersebut masih dalam proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Petugas Satlantas Polres Jayapura telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui secara pasti penyebab dan kronologi kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Jayapura mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan lingkungan sekitar.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mengendalikan kecepatan dan tidak mengemudikan kendaraan apabila dalam kondisi tidak memungkinkan, karena keselamatan merupakan hal yang utama,” pungkasnya.(ron)







