Timika, fajarpapua.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mimika memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melibatkan 150 pelajar SMA/SMK dan mahasiswa dalam sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 1-2 Oktober 2026, tersebut dipusatkan di salah satu hotel di Timika dan dibuka secara resmi pada Kamis (1/10/2026).
Sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika, tetapi juga mendorong pelajar dan mahasiswa menjadi bagian dari gerakan pencegahan di lingkungan sekolah, kampus maupun pergaulan mereka.
Staf Ahli Setda Kabupaten Mimika, Fransiskus Bokeyau, S.Pd., saat membuka kegiatan mengatakan persoalan narkotika memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar pelanggaran hukum.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika berkaitan erat dengan kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial hingga masa depan generasi muda.
“Generasi muda harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari persoalan. Masa muda adalah masa yang sangat menentukan dalam membangun kualitas diri dan mempersiapkan kepemimpinan masa depan,” tegas Fransiskus.
Ia berharap sosialisasi P4GN tidak berhenti sebagai agenda seremonial pemerintah, tetapi mampu melahirkan perubahan nyata dalam sikap dan pola pikir generasi muda.
Fransiskus juga mendorong adanya gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan serta masyarakat untuk memperkuat pencegahan narkotika.
“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan generasi Mimika yang sehat, produktif, berprestasi, dan berjiwa kepemimpinan,” ujarnya.
Peserta Diharapkan Jadi Penggerak di Sekolah dan Kampus
Sekretaris Dispora Mimika, Alberthin Timang, mengatakan pemilihan pelajar dan mahasiswa sebagai peserta bukan tanpa alasan. Mereka dinilai memiliki posisi strategis untuk menyebarkan informasi dan membangun kesadaran tentang bahaya narkotika di lingkungan masing-masing.
Sebanyak 150 peserta berasal dari sejumlah SMA, SMK dan perguruan tinggi di Kabupaten Mimika.
“Kami mengundang siswa SMA, SMK dan mahasiswa karena mereka adalah motor penggerak di lingkungan sekolah maupun kampus. Pengetahuan yang mereka peroleh dari sosialisasi ini diharapkan dapat ditularkan kepada teman sebaya,” kata Alberthin.
Dengan pendekatan tersebut, informasi mengenai bahaya narkotika diharapkan tidak berhenti di ruang sosialisasi, tetapi dapat berkembang menjadi edukasi antarteman atau peer education di lingkungan pelajar dan mahasiswa.
Materi yang diberikan mencakup dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai aspek hukum penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui narasumber dari Kejaksaan.
Dispora juga memastikan kuota peserta tetap terpenuhi meski terdapat sekolah yang berhalangan hadir.
“Kami sudah menetapkan sekolah-sekolah yang diundang, tetapi jika ada yang tidak sempat hadir, kami menghubungi sekolah lain sebagai pengganti. Prinsipnya, kuota tetap terpenuhi,” jelasnya.
Dispora Mimika berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan generasi muda agar berani menolak narkoba sekaligus menjadi penggerak pencegahan di lingkungan masing-masing.
Dengan melibatkan pelajar dan mahasiswa secara langsung, pemerintah daerah berharap upaya memerangi penyalahgunaan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat dan pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama generasi muda Mimika.









