Jayapura, fajarpapua.com – Aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di lingkungan Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Rabu (30/9/2026), berujung kericuhan. Aparat Polresta Jayapura Kota melakukan pengendalian massa setelah mendapat perlawanan berupa lemparan batu.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen mengatakan, aparat keamanan sejak awal mengedepankan pendekatan persuasif dan negosiasi dengan pihak-pihak yang berada di lokasi.
Upaya tersebut dilakukan untuk meminta agar bendera yang dikibarkan pada tiang di lingkungan kampus segera diturunkan secara tertib sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan.
Namun, saat proses penurunan bendera berlangsung, aparat justru mendapat perlawanan dari massa berupa lemparan batu.
Menghadapi situasi tersebut, aparat kemudian melakukan pengendalian massa secara terukur dengan menggunakan gas air mata dan water cannon.
“Pada saat dilakukan penurunan bendera, kami mendapatkan lemparan dari massa yang berada di lokasi. Aparat keamanan kemudian melakukan tindakan pengendalian secara terukur dengan menggunakan gas air mata dan water cannon,” ujar Kapolresta.
Kapolresta juga menyebut terdapat indikasi sebagian massa telah mempersiapkan diri untuk melakukan perlawanan. Hal itu terlihat ketika proses pembubaran dilakukan dan massa keluar dari berbagai sudut maupun ruangan di dalam lingkungan kampus.
“Kami melihat ketika dilakukan pembubaran, massa keluar dari masing-masing sudut dan ruangan yang ada di dalam kampus. Ini menunjukkan bahwa situasi tersebut telah dipersiapkan dan perlu kami tangani dengan langkah-langkah yang terukur,” jelasnya.
Sementara terkait aksi pembakaran ban di ruas jalan tepatnya di depan Korem, Kapolresta menjelaskan bahwa massa yang melakukan aksi tersebut merupakan bagian dari massa yang sebelumnya berada di dalam lingkungan kampus dan telah dibubarkan.
Petugas kemudian melakukan langkah-langkah pengamanan untuk mencegah aksi tersebut meluas dan mengganggu keamanan serta aktivitas masyarakat.
Dalam penanganan aksi tersebut, personel Polresta Jayapura Kota juga mengamankan seorang pria yang diduga memanjat tiang bendera dan memasang bendera Bintang Kejora. Yang bersangkutan selanjutnya diamankan untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta menegaskan, aparat keamanan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif serta mengutamakan keselamatan masyarakat dalam setiap tahapan pengamanan.
Namun, apabila terjadi tindakan yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat, aparat akan mengambil langkah pengendalian sesuai prosedur.
“Dalam pelaksanaan tugas, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Namun ketika terjadi aksi anarkis berupa lemparan batu, tentu kami harus melakukan tindakan untuk mengendalikan situasi dan melindungi personel maupun masyarakat,” tegasnya.
Akibat aksi tersebut, sejumlah personel aparat keamanan dilaporkan mengalami luka setelah terkena lemparan batu dari massa.
Kapolresta mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(hsb)














