Timika, fajarpapua.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dalam operasi beruntun yang berlangsung sejak Senin (21/9) malam hingga Selasa (22/9) dini hari, polisi menangkap tiga pria dan mengamankan 39 paket sabu.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R alias I (29), N alias A (26), dan M alias A (33).
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak melalui Kasat Resnarkoba AKP Habibi C. Solosa membenarkan pengungkapan tersebut.
Kasus ini berawal dari penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di sekitar Jalan Sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pemantauan secara tertutup. Senin (21/9) sekitar pukul 22.00 WIT, petugas mencurigai gerak-gerik R yang memarkirkan sepeda motornya di kawasan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu berukuran kecil. Dari hasil interogasi, R mengaku mendapatkan sabu tersebut dari N yang tinggal di Jalan SP 4 Jalur 7.
R diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan dan baru bebas dari Lapas Morowali pada tahun sebelumnya.
Sekitar pukul 23.00 WIT, polisi kemudian menangkap N di kediamannya. Kepada penyidik, N mengakui telah menyuplai sabu kepada R. N juga menyebut barang tersebut merupakan milik kakak iparnya, M.
Berbekal informasi tersebut, pada Selasa (22/9) sekitar pukul 00.30 WIT, Tim Opsnal bergerak ke rumah M yang berada tak jauh dari kediaman N di SP 4 Jalur 7.
Di rumah M, polisi menemukan barang bukti utama berupa 16 paket sabu ukuran sedang dan 23 paket ukuran kecil yang diduga siap diedarkan.
Selain sabu, polisi turut menyita tiga timbangan digital serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
“Di rumah tersangka M inilah kami menemukan barang bukti utama. Kami menyita 16 paket sedang dan 22 paket kecil sabu siap edar, lengkap dengan tiga buah timbangan digital dan berbagai peralatan pengemasan. Secara keseluruhan, dari ketiga pelaku ini kami mengamankan total 39 paket sabu,” kata AKP Habibi.
Terhubung Jaringan Luar Daerah
Dari hasil pemeriksaan awal, M mengaku mendapatkan pasokan sabu dari jaringan luar daerah yang dikirim dari Jakarta melalui jasa ekspedisi.
Menurut AKP Habibi, jaringan tersebut menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan bandar atau pemasok di luar daerah.
“Tersangka M berkomunikasi dan mengirimkan bukti transaksi kepada bandar atasannya melalui Direct Message (DM) Instagram ke akun tertentu. Untuk upah kerja, pelaku menerima transferan melalui rekening bank online yang terhubung dengan admin akun tersebut,” jelasnya.
Dalam menjalankan aktivitasnya di Timika, jaringan tersebut menggunakan modus “tempel”. Pesanan sabu diletakkan di lokasi tertentu sehingga pengedar dan pembeli tidak perlu bertemu secara langsung.
Barang Bukti
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 39 paket sabu yang terdiri dari 16 paket ukuran sedang dan 23 paket ukuran kecil.
Selain itu, barang bukti lainnya berupa tiga timbangan digital, satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam, tiga unit telepon seluler merek Redmi, Vivo dan Realme, serta sejumlah peralatan pengemasan seperti plastik klip, gelas takar stainless, kaca pireks dan dompet.
Penyidikan Dikembangkan
Atas perbuatannya, ketiga tersangka diproses sesuai pasal yang dipersangkakan penyidik.
Saat ini, R, N dan M beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Mimika di Mile 32.
Penyidik masih melakukan penimbangan resmi terhadap barang bukti, pengiriman sampel ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua, serta pendalaman jejak digital akun Instagram yang digunakan untuk transaksi.
Pengembangan dilakukan untuk mengungkap jaringan dan bandar utama yang diduga berada di luar wilayah hukum Polres Mimika.
“Mewakili Bapak Kapolres, kami menyampaikan pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mimika. Kami juga sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan laporan,” ujar AKP Habibi.
Ia menambahkan, informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika di Mimika.
“Jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke sumber utamanya,” pungkasnya.(ron)








