Lewati ke konten utama

Pemkab Mimika dan Aparat Tempuh Jalur Damai untuk Bebaskan Warga Jila yang Diambil Paksa

Redaksi Fajar PapuaPenulis
15.12 WIT3 menit baca106 dibaca
Bupati Mimika Johannes Rettob dan Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini.
Bupati Mimika Johannes Rettob dan Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama aparat keamanan terus mengupayakan penyelesaian persoalan warga Jila yang diambil secara paksa dari keluarganya dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan jalur damai.

Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas, terutama karena Distrik Jila berbatasan langsung dengan Kabupaten Nduga dan memiliki hubungan sosial yang erat dengan masyarakat asal Nduga yang tinggal di wilayah Mimika.

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini mengatakan, pihaknya masih melakukan pendekatan menyusul beredarnya video mengenai warga yang disebut sebagai sandera.

Menurut Jeremias, warga tersebut sebelumnya diambil secara ilegal dan paksa dari orang tuanya. Pihak keluarga kemudian menyampaikan keberatan dan melaporkan persoalan tersebut.

“Terkait beredarnya video mereka, anak-anak yang disandera bukan diculik dan disandera. Kan awalnya diambil secara ilegal dan paksa dari orang tuanya, dan yang komplain serta melapor adalah orang tuanya,” kata Jeremias.

Ia mengatakan, Kepolisian masih terus melakukan pendekatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

“Kami sedang melakukan pendekatan karena dampaknya sangat besar di Timika ini,” ujarnya.

Kapolda mengingatkan, wilayah Jila memiliki keterkaitan sosial dengan Kabupaten Nduga karena letaknya yang berbatasan langsung. Selain itu, terdapat masyarakat asal Nduga yang tinggal di wilayah Mimika.

Karena itu, ia meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan tanpa menggunakan cara-cara kekerasan.

“Ingat, di sini berbatasan dengan Kabupaten Nduga. Di sini juga ada warga kita yang asalnya dari suku Nduga. Kenapa kita pakai cara-cara damai untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Jeremias mengaku optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Sejumlah langkah komunikasi juga telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.

“Saya optimis, mudah-mudahan kita jalan. Pemda punya kewenangan untuk warga Jila. Kita bicara baik-baik dengan Kabupaten Nduga. Saya pikir langkah-langkah sudah kami lakukan, seperti apa yang dilakukan oleh Ketua MRP. Mohon doanya saja kita bisa selesaikan masalah ini dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan Pemkab Mimika telah membentuk tim khusus untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Tim tersebut melibatkan pihak keluarga dari masyarakat Amungme maupun Nduga agar proses penyelesaian dapat dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan.

“Kami sudah membentuk tim khusus, baik dari keluarga Amungme maupun Nduga,” kata Rettob.

Ia menambahkan, sebelum tim khusus dibentuk, berbagai upaya perdamaian telah dilakukan. Salah satunya melalui acara bakar batu sebagai bagian dari pendekatan kekeluargaan untuk menyampaikan pesan agar seluruh pihak menahan diri dan persoalan dapat diselesaikan secara damai.

“Bahkan sebelum kami melakukan langkah itu, pernah dilakukan bakar batu untuk menyampaikan bahwa semua harus damai dan mereka semua kembali,” ujarnya.

Rettob menegaskan, Pemkab Mimika bersama pihak terkait terus melakukan berbagai langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Semua langkah-langkah sudah kami lakukan dan mudah-mudahan tidak lama. Tunggu waktu saja,” pungkasnya.(ron)