Jayapura, fajarpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kantor Yayasan Global Mission Internasional Indonesia, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua remaja berinisial IST (18) dan ED (16), Selasa (11/8/2026).
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean mengatakan, kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda.
IST ditangkap Tim Opsnal Satreskrim di Kompleks Doto, belakang Toko Senyum 5000, Doyo Baru. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan IST (18) di kediamannya tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Axel.
Sementara ED (16) telah lebih dahulu diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Jayapura.
Dari hasil pemeriksaan, IST mengaku melakukan pencurian seorang diri di kantor yayasan tersebut pada 1 Agustus 2026. Saat itu, pelaku mengambil satu unit speaker merek Victory 2000 Chiato.
Keesokan harinya, IST kembali mendatangi lokasi bersama tiga rekannya, yakni ED, LW dan AW, untuk melakukan pencurian kedua.
Dalam aksi tersebut, mereka mengambil sejumlah barang dari kantor yayasan.
Sementara ED mengakui ikut dalam aksi pencurian kedua dengan mengambil sejumlah barang, di antaranya pisau dapur dan sabun. Sebagian barang hasil curian kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
"Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit speaker merek Victory 2000 Chiato. Sementara satu unit kompresor telah dibarter oleh para pelaku dan sejumlah barang lainnya masih dalam proses pencarian," kata Axel.
Kasat Reskrim mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu dua pelaku lainnya, yakni LW dan AW, yang identitasnya telah diketahui dan kini masuk dalam daftar pencarian.
"Proses penyidikan akan terus kami lakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan seluruh barang bukti dapat ditemukan," katanya.
Polisi juga mengimbau kepada dua pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Jayapura mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap.
Kepolisian mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (hsb)










