Timika, fajarpapua.com – Polemik pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika kembali mencuat. Pemilik SPPG Mimika Baru Pasar Sentral, Arlita, mengungkapkan dapurnya telah disuspensi selama delapan bulan akibat persoalan pembagian insentif dengan pihak yayasan yang menaunginya.
Arlita menyebut persoalan tersebut bermula dari dugaan permintaan pihak yayasan untuk mendapatkan insentif sebesar 50 persen. Menurutnya, permintaan itu menjadi persoalan karena fasilitas dan kebutuhan utama dapur disebut berasal dari dirinya selaku pemilik.
Hal tersebut disampaikan Arlita saat diwawancarai wartawan di lokasi kegiatan launching SPPG, Jumat (2/10/2026).
“Saya punya dapur SPPG Mimika Baru Pasar Sentral. Saat ini dapur saya sedang disuspensi. Persoalannya karena yayasan minta 50 persen dari saya, sementara menurut saya yayasan tidak memiliki kontribusi terhadap barang maupun tempat yang saya miliki,” ungkap Arlita.
Ia mengaku sudah meminta agar besaran insentif tersebut diturunkan. Namun pihak yayasan tidak menyetujui permintaan tersebut dan meminta pengelolaan dapur berada di bawah kendali yayasan.
Arlita menyatakan baru mengetahui ketentuan teknis mengenai besaran insentif yayasan setelah persoalan tersebut berjalan. Setelah memahami aturan yang menjadi acuannya, ia kemudian meminta adanya penyesuaian.
“Setelah saya mengetahui juknis, saya meminta supaya insentif diturunkan. Yang saya pahami, yayasan mendapatkan 10 persen sesuai ketentuan BGN, bukan 50 persen,” katanya.
Akibat polemik tersebut, dapur miliknya disebut tidak dapat kembali beroperasi secara normal sejak 19 Agustus 2025. Arlita berharap persoalan tersebut segera diselesaikan sehingga dapur dapat kembali melayani penerima manfaat program MBG.
Ia juga berharap diberikan kesempatan untuk mengganti yayasan dengan yayasan lain yang bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Harapan saya bisa berganti yayasan dengan yayasan yang memberikan insentif 10 persen sesuai juknis BGN, sehingga dapur saya bisa kembali berjalan,” ujarnya.
Menurut Arlita, persoalan tersebut telah beberapa kali dimediasi. Ia menyebut telah mengikuti sekitar lima kali mediasi dengan pihak pusat serta dua kali pertemuan di Jayapura.
Meski demikian, hingga kini persoalan tersebut disebut belum menemukan titik temu.
Layani Lima Sekolah, Kini Terhenti
Arlita menambahkan, SPPG Mimika Baru Pasar Sentral sebelumnya melayani kebutuhan MBG bagi sejumlah sekolah di wilayah Distrik Wania.
Sedikitnya lima sekolah disebut menjadi penerima layanan dari dapur tersebut, di antaranya SMP Negeri 7, SMP FK, SMA Taruna Papua, SD PK Kencana dan satu sekolah lainnya.
Menurutnya, kondisi dapur yang telah lama disuspensi tidak hanya berdampak terhadap dirinya sebagai pengelola, tetapi juga terhadap keberlangsungan pelayanan program MBG bagi sekolah-sekolah yang sebelumnya menjadi sasaran distribusi.
Arlita berharap Badan Gizi Nasional (BGN) maupun pihak terkait dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme kerja sama antara pemilik dapur dan yayasan, termasuk batas kewenangan serta besaran insentif yang diperbolehkan.
“Yang saya inginkan hanya aturan itu dijalankan. Kalau memang ketentuannya 10 persen, maka kami berharap semua mengikuti aturan tersebut,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan permintaan insentif sebesar 50 persen tersebut merupakan keterangan dari Arlita dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak yayasan terkait maupun BGN.









