Jayapura, fajarpapua.com – Propam Polresta Jayapura Kota meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh personel sebagai langkah mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat dan institusi Polri.
Pengawasan dilakukan di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota dengan menyasar penggunaan handphone personel, khususnya untuk mendeteksi potensi keterlibatan dalam aktivitas judi online dan pinjaman online yang tidak sehat.
Kasi Propam Polresta Jayapura Kota, Aiptu Rani M. Souhuwat, Kamis (13/8/2026), mengatakan pengawasan akan terus dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan, tidak hanya di lingkungan kerja tetapi juga terhadap aktivitas personel di ruang digital.
“Pengawasan ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan agar seluruh personel tidak terlibat dalam pinjaman online maupun judi online yang dapat berdampak terhadap kehidupan pribadi, keluarga, pelaksanaan tugas hingga citra institusi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mulai pekan ini kegiatan pengawasan dan pembinaan akan lebih digalakkan untuk membangun kesadaran personel agar menggunakan media digital secara bijak serta menghindari aktivitas yang bertentangan dengan aturan dan kode etik profesi Polri.
“Pelaksanaan pengawasan akan kami lakukan secara berjenjang dan berkelanjutan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan hasil yang baik dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran seluruh personel,” jelasnya.
Aiptu Rani juga mengimbau seluruh anggota Polresta Jayapura Kota tidak melakukan maupun terlibat dalam aktivitas yang dapat mencoreng nama baik institusi, baik di lingkungan kerja maupun di ruang digital.
“Kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan untuk menjauhi judi online maupun pinjaman online yang tidak sehat. Jangan sampai persoalan tersebut mengganggu pelaksanaan tugas dan berdampak kepada keluarga maupun institusi,” tegasnya.
Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan pengawasan ditemukan personel yang melakukan pelanggaran, Propam akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila ditemukan adanya personel yang melakukan pelanggaran, tentunya akan kami tindak secara langsung dan tegas sesuai ketentuan. Jika pelanggaran tersebut memenuhi unsur, maka prosesnya dapat dilanjutkan melalui mekanisme Sidang Disiplin maupun Sidang Kode Etik Profesi Polri,” pungkasnya.
Melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan tersebut, Propam Polresta Jayapura Kota berharap seluruh personel semakin disiplin, profesional dan mampu menjaga kehormatan serta nama baik institusi Polri dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari. (hsb)















