Lewati ke konten utama

Lewat Lion Air JT-799, Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 188 Paket Ganja ke Sorong

Redaksi Fajar PapuaPenulis
13.54 WIT2 menit baca454 dibaca
Penumpang bersama barang bukti yang diamankan polisi
Penumpang bersama barang bukti yang diamankan polisiFoto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandar Udara Internasional Sentani Jayapura menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang hendak dibawa ke Sorong menggunakan pesawat Lion Air JT-799 rute Jayapura–Sorong, Kamis (13/8/2026).

Branch Communication & CSR Department Head Bandara Internasional Sentani Jayapura, Citra Mahesa Nusantara menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula saat petugas melakukan pemeriksaan keamanan terhadap bagasi tercatat melalui Passenger Security Check Point (PSCP) menggunakan mesin X-Ray Hold Baggage Screening Check Point (HBSCP).

Dari pemeriksaan X-Ray, operator mendeteksi citra anomali pada sebuah koper berwarna kuning yang tercatat sebagai bagasi penumpang berinisial H.H.

Mahesa mengatakan, H.H. melakukan check-in di konter Lion Air sekitar pukul 07.53 WIT dan menyerahkan satu koper berwarna kuning sebagai bagasi tercatat untuk penerbangan JT-799 tujuan Sorong.

“Saat koper melewati pemeriksaan X-Ray HBSCP, operator mendeteksi adanya benda atau barang yang mencurigakan. Sesuai SOP keamanan penerbangan, petugas segera melakukan penanganan awal,” kata Mahesa, Kamis (13/8/2026).

Petugas Airport Security (Avsec) kemudian melakukan pelacakan melalui CCTV untuk mengidentifikasi pemilik bagasi. Hasil pelacakan mengarah kepada H.H. yang saat itu berada di ruang tunggu keberangkatan lantai dua.

Petugas Walking Patrol Avsec selanjutnya mengamankan H.H. dan membawanya ke Posko Airport Security untuk pemeriksaan serta klarifikasi awal.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan koordinasi bersama personel BKO On Duty di Kantor Administrasi PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Sentani.

Dalam pemeriksaan fisik atau manual search terhadap koper tersebut, petugas menemukan tiga bungkusan plastik yang dilakban rapi. Setelah salah satu bungkusan dibuka, isinya diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja.

“Penumpang beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Kawasan Bandara Sentani. Berdasarkan hasil pembongkaran, penghitungan dan penimbangan ditemukan 188 paket ganja yang dikemas dalam plastik bening dengan berat keseluruhan sekitar 3.768 gram,” bebernya.

Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, penerbangan Lion Air JT-799 rute Jayapura–Sorong tetap beroperasi sesuai jadwal.

Mahesa menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan dan profesionalitas petugas Avsec dalam menjalankan fungsi pengamanan bandar udara.

“Deteksi dini yang dilakukan operator X-Ray HBSCP menunjukkan sistem keamanan Bandara Internasional Sentani bekerja secara optimal. Keberhasilan ini mencerminkan kompetensi dan kewaspadaan tinggi petugas Avsec serta keandalan infrastruktur dan peralatan keamanan bandara dalam mendeteksi barang berbahaya maupun narkotika yang berpotensi mengancam keselamatan penerbangan dan keamanan transportasi udara,” ungkapnya. (hsb)