Timika, fajarpapua.com — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika masih mengembangkan kasus pembunuhan terhadap seorang tukang ojek berinisial SK yang terjadi di Jalan Amungsa Indah, jalur belakang Keuskupan Timika menuju Jembatan Waker, pada 25 Juli 2026.
Dalam perkembangan terbaru, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dari lima orang yang diamankan di Distrik Kwamki Narama, Sabtu (29/8) dini hari.
Sementara itu, sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, hasil penyelidikan sementara mengindikasikan sekitar 12 orang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.
“Penyidik terus mendalami keterangan tersangka dan mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap dalang utama serta motif pembunuhan ini,” katanya saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Senin (31/8).
Menurut Putut, lima orang yang diamankan di Kwamki Narama merupakan hasil pengembangan dari dua orang yang sebelumnya telah diamankan. Kelimanya kemudian menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan satu orang yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni berinisial AS. Sementara empat orang lainnya dinyatakan tidak terlibat dan telah dipulangkan pada Minggu (30/8) sore.
“Satu orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh sejumlah informasi dan keterangan yang mengarah pada keterlibatannya,” tuturnya.
Putut menjelaskan, AS diduga memiliki peran mengantar kelompok pelaku menuju lokasi kejadian. AS disebut mengemudikan kendaraan yang digunakan untuk membawa para pelaku.
“Tersangka AS ini yang menyetir mobil bersama para pelaku saat melakukan pembunuhan, jadi dia ikut serta,” ujarnya.
Meski telah menetapkan satu tersangka, penyidik masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam pembunuhan SK.
Dengan perkiraan jumlah pelaku mencapai sekitar 12 orang, penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang utama.
Sementara terkait motif pembunuhan, Putut menegaskan penyidik belum dapat menyimpulkan secara pasti. Pemeriksaan terhadap tersangka serta pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan untuk mengungkap latar belakang pembunuhan tersebut.
Polres Mimika memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memberikan kepastian hukum dalam kasus pembunuhan tukang ojek SK. (ron)














