Timika, fajarpapua.com – Seorang pria menjadi korban penikaman di akses jalan masuk Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, pada Sabtu (28/2) sekitar pukul 02.30 WIT dini hari.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh keributan antar sejumlah orang yang berada dalam pengaruh minuman keras.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Frits Nanlohi, membenarkan kejadian penikaman tersebut.
“Iya benar, mereka ribut karena mabuk dan ada yang terkena tikaman,” kata Kapolsek saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, korban saat ini telah dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban sudah dibawa ke RSUD Mimika dan sedang mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, pascakejadian tersebut keluarga korban melakukan pemalangan di gapura masuk kawasan Pelabuhan Pomako sebagai bentuk protes.
“Keluarga korban melakukan pemalangan di gapura masuk pelabuhan. Kami masih melakukan negosiasi agar palang tersebut bisa segera dibuka,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Mimika Timur, Alex Soumilena, yang membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar, namun untuk kronologi lengkapnya kami belum bisa sampaikan karena anggota masih bekerja di lapangan,” katanya melalui sambungan telepon.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu tambahan personel dari Polres Mimika untuk membantu membuka pemalangan jalan.
“Kami sudah ke lokasi, tetapi kembali ke Polsek untuk menunggu personel tambahan guna upaya membuka palang,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, akses jalan pintu masuk menuju kawasan Pelabuhan Pomako sempat dipalang oleh sekelompok warga pada Sabtu pagi (28/2).
Pemalangan tersebut diduga berkaitan dengan insiden penikaman yang terjadi beberapa jam sebelumnya.
Akibat pemalangan tersebut, arus lalu lintas menuju kawasan pelabuhan sempat terganggu. .
Warga juga sempat menyebarkan informasi melalui pesan berantai agar masyarakat yang hendak menuju Pomako berhati-hati karena adanya pemalangan jalan.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendekatan kepada warga serta mengumpulkan keterangan untuk mengungkap pelaku penikaman tersebut. (ron)








Komentar (0)