Timika, fajarpapua.com – Aparat gabungan mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi dalam kegiatan pengamanan dan sweeping saat kedatangan kapal penumpang KM Tatamailau di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Minggu (15/3) sekitar pukul 08.05 WIT.
Kapal penumpang yang datang dari wilayah Kepulauan Maluku tersebut diperiksa oleh personel gabungan guna memastikan proses kedatangan kapal, penurunan penumpang, serta pemeriksaan barang berjalan aman dan tertib.
Kegiatan pengamanan melibatkan personel dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Syahbandar Pelabuhan Pomako, petugas PT Pelni Cabang Timika, serta Basarnas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut KaOps PT Pelni Timika Ilal Anwar, Kepala Kantor Syahbandar Kelas II Pelabuhan Pomako Farid, Paset Lanal Timika Letda (L) Sukoco, serta Kanit Reskrim KP3 Laut Aipda Fitriady, S.H.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Frits Nanlohi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang ditemukan minuman keras lokal jenis sopi dengan jumlah sekitar 60 liter.
“Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” ujar Kapolsek.
Ia mengungkapkan, dari hasil kegiatan sweeping tersebut masih ditemukan adanya upaya penyelundupan miras oleh oknum penumpang yang diduga akan diperjualbelikan di wilayah Mimika.
Karena itu, pihaknya menegaskan pengawasan dan razia terhadap barang bawaan penumpang kapal akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Melalui kegiatan ini diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika tetap terjaga sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya. (ron)








Komentar (0)