
ASN Lingkup Pemda Mimika yang Bolos Apel dan Absen Kerja Gaji Bakal Dipotong, Begini Besarannya
Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika akan memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos apel maupun absen kerja, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Disi
















