
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Maklumat Pasal 2d, Dinilai Mengancam Jurnalis dan Media
Jakarta, fajarpapua.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat Nomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghen
NASIONALfajar Papua