BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Dampak Resesi Ekonomi, Pendapatan Daerah Dalam APBD Mimika Turun Rp 900 Miliar

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Dampak Resesi Ekonomi, Pendapatan Daerah Dalam APBD Mimika Turun Rp 900 Miliar

Share this article
Dwi Cholifah
Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Drs Dwi Cholifah MM

Timika, fajarpapua.com
Resesi ekonomi yang dialami secara global juga sangat dirasakan Kabupaten Mimika. Berbagai sektor pendapatan yang bisa menambah pundi-pundi APBD turun drastis. Pandemi Covid 19 mengakibatkan income tidak sesuai estimasi.

ads

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Drs Dwi Cholifah MM, kepada Fajar Papua di ruang kerjanya, Senin (28/9) mengatakan APBD induk Kabupaten Mimika tahun anggaran 2020 dipatok Rp 4,2 triliun. Namun dalam usulan perubahan turun menjadi Rp 3,3 triliun, atau berkurang Rp 900 miliar.

“Materi perubahan APBD sudah diserahkan ke DPRD, mungkin dalam waktu dekat tim anggaran pemerintah akan membahas bersama banggar DPRD. Dilihat dari pendapatan murni baik dari pusat maupun pendapatan asli daerah maka diprediksi usulan perubahan hanya Rp 3 triliun sekian saja,” kata Dwi.

Menurut dia, dari semua struktur pendapatan PAD, dana perimbangan pusat, dana perimbangan provinsi semuanya terjadi penurunan.

“Pajak daerah misalnya pajak hotel, restaurant, tempat hiburan seperti rumah bernyanyi, langsung terkena dampak. Memang kenyataan selama beberapa bulan tutup dan mereka mau bayar pakai apa, ini kenyataan yang dihadapi sekarang” ujarnya.

Kedua, lanjut Dwi, dana perimbangan sesuai surat edaran Mendagri No 1 Tahun 2020 dimana mengharuskan belanja daerah dipangkas, seperti belanja barang jasa belanja modal dipangkas hingga 50 persen.

“Dana perimbangan dan dana transfer dari pusat dipangkas dikurangi, karena di pusat butuh biaya untuk penanganan Covid 19.
Kemarin ada refocusing tiap OPD yang mana semua dananya disesuaikan. Makanya pada bulan Agustus dilakukan refocusing dan realokasi anggaran. Dana transfer dari pusat turun jauh,” bebernya.

Untuk mengantisipasi keadaan demikian, Pemda Mimika melakukan optimalisasi dan rasionalisasi anggaran dan belanja-belanja besar dilakukan secara multi years (pengerjaan bertahap lebih dari satu tahun anggaran).

“Patokan kita bukan hanya pendapatan. Tapi pengelolaan belanja dalam hal ini di BPKAD juga penting. Sehingga arus cash flow di kas daerah kita terjaga,” ujarnya.

Dikemukakan, dana alokasi umum (DAU) dipangkas sebesar Rp 73 miliar. Yang paling besar adalah dana PBB pertambangan (Rp 900 miliar sampai Rp1 triliun).

“Ini bukan hilang tapi ditunda, dana akan dibayar pemerintah pusat tahun depan. Dengan dasar ini Pemkab Mimika membuat surat ke Presiden dan sudah dijawab bahwa untuk PBB tahun 2019 tetap dibayar tahun ini. Kemudian ada PMK 113 tentang alokasi dana perimbangan dan PBB kurang bayar untuk Timika dengan kisaran Rp 700 miliar lebih dengan total Rp 900 miliar sampai Rp 1 triliun keatas. Sisanya akan dibayar tahun depan,” ujarnya.

Dikemukakan, hal itu setelah Bupati Mimika bersurat langsung ke Presiden, dan mendapat respon presiden terkait dana Mimika yang dipangkas.

Dijelaskan, soal penurunan sesuai PMK 35 mengenai dana tranfer atau dana perimbangan, untuk DAU dari Rp 637 miliar menjadi Rp 563 miliar lebih atau turun sebesar Rp 75 miliar lebih.

Dana bagi hasil PPH dari Rp 140 miliar turun menjadi Rp 117 miliar, atau turun Rp 23 miliar.

Bagi hasil PBB Pertambangan Rp 1,2 trilun turun menjadi Rp 146 miliar, jadi ada Rp 834 miliar yang tertunda.

“Dan poin ini membuat Bupati bersurat ke Presiden Jokowi jadi sudah dijawab akan tetap dibayar tahun kedepan,” ungkapnya.

Dwi menjelaskan, untuk PBB Pertambangan tahun 2019 ini setelah ada surat dari Pemkab Mimika dan dibalas oleh Presiden dengan tembusan ke Mendagri, Kemenkeu, Menteri ESDM, Dirjen Pajak maka Pemkab Mimika mendapat setengahnya, sisa lainnya baru dibayar tahun depan.

“Sehingga APBD Mimila tahun 2020 estimasinya sampai RP 4 triliun sekian dengan adanya dana itu. Jika tidak pandemi akan masuk semua. Dalam realisasinya ada pandemi dan potongan-potongan yang ada di pemerintah pusat maka estimasi pendapatan murni dalam perubahan Anggaran 2020 hanya Rp 3,2 triliun. Nilai ini belum termasuk Silpa dan pinjaman daerah. Jika ada tambahan harus dilakukan pinjaman di Bank Papua. Pinjaman itu untuk membiayai program yang bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya pembangunan jalan atau saran prasarana bagi orang banyak,” bebernya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *