BERITA UTAMA

7 Bulan Bertahan di Zona Hijau, Akhirnya Covid 19 Bobol Pertahanan Asmat

pngtree vector tick icon png image 1025736
3
×

7 Bulan Bertahan di Zona Hijau, Akhirnya Covid 19 Bobol Pertahanan Asmat

Share this article
RSUD Asmat
UGD RSUD Asmat tempat perawatan pasien Covid 19.

Menyikapi temuan kasus COVID-19 yang cukup tinggi di Kabupaten Asmat akhir-akhir ini, Penjabat Bupati Asmat Triwarno Purnomo mengimbau warga setempat untuk benar-benar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

Penerapan protokol kesehatan itu, antara lain berupa menjaga jarak fisik, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menghindari kerumunan orang.

ads

Berbagai hal semacam itu, harus menjadi gaya hidup baru yang wajib diikuti oleh warga Asmat yang selama ini kental dengan pola hidup komunal.

“Itu harus menjadi pola kebiasaan baru untuk semua orang saat ini, tidak saja kita di Asmat tapi di seluruh Indonesia bahkan di seluruh dunia setelah pandemi COVID-19 melanda seluruh negara dewasa ini,” kata Triwarno yang baru satu bulan ditunjuk Gubernur Papua Lukas Enembe mengemban jabatan sebagai Penjabat Bupati Asmat.

Kalau masyarakat tertib dan disiplin menjaga dan menjalankan protokol kesehatan, maka sudah tentu temuan kasus baru ataupun lonjakan kasus bisa ditekan seoptmal mungkin.

Seluruh masyarakat Asmat harus menyadari bahwa COVID-19 merupakan penyakit  yang mudah menular. Namun, penyakit yang baru ditemukan pada akhir 2019 itu bisa dihindari dengan cara membiasakan diri hidup bersih dan sehat, sesuai protokol kesehatan.

Pemkab Asmat mulai memperketat pembatasan sosial dan meningkatkan kampanye protokol kesehatan oleh tim gugus tugas.

Pembatasan meliputi aktvitas masyarakat maupun kegiatan keagamaan, sekolah menerapkan belajar dari rumah, pembatasan jam kerja aparatur sipil negara di daerah itu, dan mengurangi jumlah pegawai yang berkantor dengan penjadwalan khusus.

Sesuai kesepakatan bersama forum komunikasi pimpinan daerah dan seluruh pemangku kepentingan setempat, sanksi mengenai penegakan hukum disiplin protokol kesehatan juga akan diterapkan.

Sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan disesuaikan dengan kearifan lokal.

Tujuannya, memberikan edukasi kepada masyarakat agar setiap orang sadar pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat, terutama saat ini di tengah pandemi COVID-19.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *