Timika, fajarpapua.com – Proyek pembuatan taman dan halte di trotoar Jalan Cenderawasih Timika, Senin (2/10) dihentikan. Proyek yang digagas Dinas Pemukiman dan Perumahan itu dinilai aneh sebab trotoar yang baru berusia setahun dibongkar demi pengerjaan proyek.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Mimika, Robert Mayaut ST kepada Fajar Papua, Senin (2/10) mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan pengerjaan proyek yang merusak trototar tersebut.
“Tadi saya sudah tandatangani penghentian pengerjaan proyek. Karena trotoar di situ baru dikerjakan kenapa dirusak lagi,” ungkapnya.
Dikatakan, semestinya pengerjaan taman dilakukan dilakukan di cela antara pagar dan trotoar.
“Seperti yang Bank Papua lakukan di depan SMP Negeri 2, mereka bikin halte tanpa mengganggu trotoar,” tukasnya.
Sesuai informasi yang diperolehnya pembongkaran rencananya dilakukan dari depan Fajar Baru hingga Hotel Timika Raya. Mujur saja baru beberapa meter dibongkar langsung dihentikan.
“Bupati marah besar, dinas sudah disuruh hentikan proyek,” paparnya.
Anggota DPRD Mimika, Nurman Karopukaro kepada Fajar Papua mengatakan, semestinya pengerjaan taman kota tidak merusak fasilitas lain yang dibangun dengan dana besar.
“Proyek aneh, tapi tadi sudah dihentikan. Tidak masuk akal, trotoar sudah bagus tapi dikasih rusak,” tuturnya.(boy)