BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Pemda Mimika Pinjam Rp 400 Miliar untuk Beli Lahan Bangun OPD, Lalu Lahan Luas Kantor Sentra Pemerintahan Untuk Apa?

pngtree vector tick icon png image 1025736
6
×

Pemda Mimika Pinjam Rp 400 Miliar untuk Beli Lahan Bangun OPD, Lalu Lahan Luas Kantor Sentra Pemerintahan Untuk Apa?

Share this article
Kantor Bupati Mimika
Kantor Sentral Pemerintahan Pemda Mimika di SP 3

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah pusat diminta tidak tutup mata dengan penggunaan keuangan Pemda Mimika yang lebih banyak dihabiskan untuk hal-hal yang tidak masuk akal. Ditengah defisit APBD, Pemda malah berencana meminjam dana Rp 400 miliar di Bank Papua untuk membeli lahan yang diduga milik oknum pejabat Pemda Mimika untuk dibangun kantor OPD baru. Padahal lahan Sentra Pemerintahan di SP 3 masih sangat luas. Pembelian lahan tersebut patut diduga sebagai korupsi koorporasi yang terstruktur dan sistematis.

Sekretaris Komisi C DPRD Mimika Saleh Alhamid mempertanyakan kebijakan pemerintah kabupaten setempat yang kini membangun kantor-kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di luar pusat pemerintahan yang berlokasi di Kelurahan Karang Senang SP3, Distrik Kuala Kencana, Papua.

ads

“Terus terang saya heran, sekaligus bingung, mengapa kantor-kantor OPD itu dibangun megah-megah dimana-mana. Dulu sentra Pemerintahan Kabupaten Mimika itu dibangun di kawasan SP3 supaya semua OPD terpusat di situ. Kalau terpusat, maka otomatis akan meringankan beban biaya masyarakat yang mengurus segala macam administrasi,” kata Saleh, di Timika, Minggu.

Saleh mengatakan kawasan pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika di Kelurahan Karang Senang SP3 itu masih cukup luas. Sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Mimika yang hingga kini belum memiliki kantor permanen bisa membangun perkantoran mereka di kawasan itu.

“Tanah itu masih sangat luas, anda mau bangun apa saja di situ masih bisa, karena di bagian belakang itu belum dibangun apa-apa,” ujar politisi dari Partai Hanura itu pula.

Namun, kata Saleh lagi, justru beberapa OPD yang kini menempati gedung pusat pemerintahan Kabupaten Mimika di SP3 kini berencana membangun kantor baru di luar itu.

“Ini ada permainan apa sebenarnya. Apakah supaya tanah-tanah milik oknum tertentu atau katakanlah pejabat tertentu bisa laku dengan harga tinggi, sehingga kebijakan penganggaran yang tidak prioritas ini bisa lolos begitu saja,” ujar Saleh mempertanyakannya.

Saleh yang sejak 2014 terpilih sebagai wakil rakyat di DPRD Mimika mengaku tidak masuk dalam tim Badan Anggaran DPRD Mimika saat ini hanya beranggotakan 14 orang dari 35 anggota DPRD Mimika.

“Saya tidak masuk dalam tim Banggar DPRD Mimika, sehingga saat pembahasan biaya pembebasan tanah-tanah itu saya sama sekali tidak tahu,” ujarnya lagi.

Ia mengaku sependapat dengan peringatan yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Timika, agar berhati-hati dalam hal menganggarkan pembebasan lahan, apalagi dengan nilai yang sangat tinggi.

“Objeknya harus jelas itu tanah milik siapa, berapa harga yang wajar. Jangan karena kongkalikong dengan pejabat lalu menaikkan harga tanah sesuka hati berkali-kali lipat dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Saya lebih mengkritisi soal kebijakan pembangunan kantor OPD di luar pusat pemerintahan yang tidak melalui perencanaan, yaitu masterplan, terkesan semua amburadul dan dipaksakan,” katanya pula.

Andaikata diketahui bahwa tanah-tanah yang dibebaskan itu sebagiannya diketahui merupakan milik para pejabat di lingkungan Pemkab Mimika, menurut Saleh, kalangan DPRD setempat yang telah menyetujui dan menetapkan APBD Perubahan 2020 juga harus ikut bertanggung jawab jika nanti ditemukan masalah hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *