Timika, fajarpapua.com – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat, pemerintah berencana akan membentuk badan otorita Percepatan Pembangunan.
Hal itu diungkapkan Wamen PUPR, John Wempi Wetipo kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan Manajemen PT Freeport Indonesia di Rimba Papua Hotel, Jumat (12/2).
Menurutnya meski secara tehnis, badan otorita ini sejenis dengan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) yang dibentuk melalui Perpres Nomor 65 Tahun 2011 serta Perpres Nomor 66 Tahun 2011 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun keduanya memiliki perbedaan.
Dijelaskan UP4B hanya berupa unit kerja, dimana lembaga tersebut hanya dipimpin oleh kepala unit dan sifatnya hanya membuat progran namun tidak memiliki kewenangan melakukan eksekusi program.
“Artinya, UP4B yang ada saat itu hanya membuat program sementara eksekusi program dan pembiayaan tetap berada di kementerian. Ini berbeda dengan badan otorita yang akan dibentuk nantinya,” ujarnya.
Badan otorita yang saat ini dalam penggodokan lanjut Wetipo, secara kelembagaan atau organisasi tata laksananya akan setingkat dengan kementerian.
Dengan demikian, badan ini tidak hanya membuat program tetapi juga dapat mengeksekusi program tanpa menunggu alokasi anggaran dari kementerian.