Soal pembatasan aktivitas yang dilakukan petugas, menurutnya, saat ini warga harus patuh dengan adaptasi kebiasaan baru yang sudah diputuskan Forkompinda Mimika.
“Saat ini sudah ada Instruksi Bupati Mimika terkait dengan AKB dan petugas baik Satpol PP dan kepolisian menggelar patroli untuk memastikan apakah masih ada warga yang masih beraktifitas di luar rumah setelah jam yang ditentukan,” ujarnya.
Jika ada yang diketahui masih beraktivitas lanjutnya, petugas wajib memberikan teguran dan meminta untuk segera menghentikan aktivitasnya.
Sementara dari data yang diterima Kamis (4/3) malam tercatat ada 54 kasus baru.
Data tersebut dihimpun dari laboratorium RSUD Mimika, laboratorium Klinik Kuala Kencana dan dari laboratorium RSMM Timika. (tim)