BERITA UTAMAMIMIKA

Penggunaan Masker di Mimika Tidak Lagi Diwajibkan, Reynold : Setiap Orang Berhak Melindungi Dirinya

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Penggunaan Masker di Mimika Tidak Lagi Diwajibkan, Reynold : Setiap Orang Berhak Melindungi Dirinya

Share this article
Reynold Ubra
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra

Timika, fajarpapua.com – Menindaklanjuti instruksi Mendagri Nomor 55 tahun 2023 terkait pencabutan PPKM, Pemda Mimika melalui Dinas Kesehatan tidak lagi mewajibkan warga menggunakan master.

“PPKM di Timika sudah tidak ada, sudah ditandatangani melalui SK Bupati pada awal tahun 2023. Tapi setiap orang berhak melindungi dirinya sendiri,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra kepada fajarpapua.com, Sabtu (4/2).

ads

Dikemukakan, sesuai rilis Kemendagri, dari 514 kabupaten Kota, Timika mencatat dengan rekor pendapatan asli daerah (PAD) 5 terbaik se-Indonesia.

“Setelah vaksinasi kemarin pemulihan ekonomi harus berjalan kembali, kita bersyukur dari sisi ekonomi tidak terlalu berpengaruh,” tuturnya.

Sedangkan terkait masker, kata dia, kembali ke pribadi masing-masing. Untuk meminimalisir resiko yang tidak diinginkan, diharapkan warga Mimika masih menggunakan masker khususnya untuk menjaga para lansia yang banyak belum divaksin.

“Untuk syarat penerbangan yang dulu menggunakan antigen, swab dan surat vaksin saat ini sudah tidak lagi digunakan,” bebernya.(isa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *