Timika, fajarpapua.com – Sekelompok massa yang melakukan pemalangan Jalan Budi Utomo Timika akhirnya membuka kembali akses jalan tersebut, Minggu (16/8).
Pemalangan dibuka setelah pihak keluarga melakukan pertemuan dengan para pihak terkait di Kantor Pelayanan Polres Mimika.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga sepakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pembunuhan kepada Kepolisian.
Setelah mendapatkan penjelasan dari aparat Kepolisian terkait hasil pertemuan, massa yang berkumpul di Jalan Budi Utomo bersama-sama membuka palang serta membersihkan sisa abu pembakaran ban di tengah jalan.
Diberitakan sebelumnya, buntut kasus pembunuhan di salah satu bar di KM 10, Kampung Kadun Jaya, sekelompok warga melakukan pemalangan Jalan Budi Utomo, tepatnya dekat perempatan Jalan Kartini, Timika, Minggu (16/8) sekitar pukul 12.25 WIT.
Pantauan lapangan, warga yang merupakan keluarga dan rekan korban melakukan pemalangan dengan menggunakan kayu. Massa juga membakar kursi plastik dan ban di tengah badan jalan.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Budi Utomo lumpuh karena kendaraan tidak dapat melintas.
Aparat keamanan telah berada di lokasi untuk melakukan negosiasi dengan warga agar pemalangan dapat dibuka dan arus lalu lintas kembali normal.
“Kami lakukan aksi ini karena tidak ada kejelasan terhadap kasus ini. Kami minta kejelasan karena kami kehilangan saudara kami,” kata salah satu rekan korban.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Mimika Iptu Franki Tethol meminta massa menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan. Kami minta serahkan penanganan kasus ini kepada kami dan saat ini kami sedang bekerja,” tuturnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, aparat kepolisian masih melakukan negosiasi dengan warga. Jalan Budi Utomo masih dalam kondisi dipalang sehingga arus lalu lintas belum dapat berjalan normal. (ron)













