Dengan mempertimbangkan alasan animal welfare, sebelum lepas liar, semua satwa telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke. Lebih dari itu, Bidang KSDA Wilayah I Merauke bersama Balai Taman Nasional Wasur juga telah mengkaji kelayakan lokasi pelepasliaran. Balai Besar KSDA Papua memastikan semua satwa dalam kondisi siap kembali ke alam.
Rangkaian kegiatan ini dihadiri oleh para pihak terkait, antara lain, Balai Taman Nasional Wasur, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke, Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Hasil Perikanan Merauke, Pos Loka Pesisir KementKP Merauke, Kepala Kampung Rawa Biru, Kepolisian Sektor Sota, dan APIKAP. Dalam pelepasliaran satwa kali ini juga dihadiri oleh Ketua DWP BBKSDA Papua beserta anggota DWP Bidang KSDA Wilayah I sebagai wujud perhatian DWP terhadap upaya konservasi keanekaragaman hayati.
Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring mengatakan, pelepasliaran Arwana Irian dari hasil penyisihan kuota tangkap telah rutin dilaksanakan setiap tahun. Hal ini merupakan bagian dari upaya manajemen populasi dalam pemanfaatan ikan Arwana Irian di alam.
“Tahun 2020 kami lepasliarkan Arwana Irian di Rawa Biru juga, dengan jumlah lebih banyak, yakni 855 ekor. Tahun ini hanya 215 ekor. Tetapi menurut saya substansi kegiatan ini adalah upaya kita secara kontinyu menjaga populasi Arwana Irian di alam untuk kepentingan bersama.
“Jadi bukan semata-mata dilihat dari jumlahnya, atau berapa ratus ekor yang kita lepasliarkan. Harapan saya dan tentu saja harapan kita semua, ikan-ikan Arwana Irian ini dapat terus berkembang biak di habitat alaminya, terus lestari sehingga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat setempat,” imbuhnya.